Polisi Bekuk Ibu Muda Diduga Gelapkan 50 Mobil Rental dan Kredit
- VIVA/Andrew Tito
VIVA – Seorang ibu rumah tangga muda berinisial MS (24) beserta tiga orang kaki tangannya dibekuk buntut menjadi sindikat penggelapan mobil rental dan kredit. Ketiga tersangka lainnya tersebut adalah T, MZI dan MLU.
Â
"Pelaku diamankan empat orang dan aktor utamanya seorang wanita," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 24 Mei 2021.
Sedikitnya, ada 50 unit mobil rental dan kredit yang digelapkan. Mereka beraksi sejak Oktober 2020. Sindikat ini, punya dua modus. Pertama dengan menggelapkan mobil rental yang mereka sewa lebih dulu selama satu bulan. Modus kedua, mereka menjual mobil kredit dengan harga murah guna menarik perhatian.
"Ini sekitar 30 unit kendaraan roda empat, tapi diperkirakan ada sekitar 20 unit lagi. Jadi memang dia modal dulu, dia sewa sebulan, kemudian dijual. Janji para tersangka kepada pembeli menyerahkan kendaraan dan STNK kemudian BPKB menyusul," katanya.
Atas perbuatannya, kini mereka harus mendekam di balik jeruji besi. Mereka dikenakan Pasal 372 KUHP buntut aksi tersebut. Sementara itu, mobil disita sebagai barang bukti.
Â