Kasus Dugaan Pencabulan, Anak Anggota Dewan di Bekasi Menyerahkan Diri
VIVA – Anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi berinisial AT akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Sebelumnya, pria 21 tahun itu sempat buron.
"Diserahkan keluarganya dan pengacaranya," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Erna Ruswing kepada wartawan, Jumat, 21 Mei 2021.
AT datang ke Markas Polres Metro Bekasi Kota hari ini, sekira pukul 04.00 WIB. Sampai siang hari ini, AT masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota.
Rencananya, polisi akan melakukan ekspose kasus tersebut sore hari ini sehingga Erna belum bisa menjelaskan lebih banyak. "Pokoknya lagi diperiksa dulu anaknya," kata Erna.
Sebelumnya, PU (15) gadis yang masih duduk di bangku SMP diduga menjadi korban pencabulan pelaku berinsial AT (21). AT merupakan anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi.
AT telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 6 Mei 2021. Hal itu setelah polisi melakukan gelar perkara.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Aloysius Supryadi, pihaknya tengah memburu tersangka AT. "Saat ini dalam pencarian," ujarnya kepada wartawan, Rabu, 19 Mei 2021.