Orang Gangguan Jiwa Ngamuk, Warga Dibacok
- Freepik
VIVA - Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) mengamuk dan membacok orang. Beruntung korban dapat melawan dengan membanting pelaku ke semak-semak.
Dibantu warga, orang gangguanjiwa berinisial SB (53) ditangkap agar tidak lagi melukai orang lain.
"ODGJ perkara tidak dilanjutkan sama korban. Penanganan diteruskan oleh Dinsos Kota Cilegon," kata Kapolsek Ciwandan, AKP Ali Rahman, melalui pesan singkatnya, Kamis, 20 Mei 2021.
Ali bercerita pada Rabu malam, 19 Mei 2021, sekitar pukul 19.00 WIB, SB bersama istrinya berada di pinggir jalan Lebak Denok, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Banten. Pelaku ribut dengan istrinya, kemudian memukuli anaknya di pinggir minimarket.
Baca juga: Pria Bacok Berkali-kali Pengganggu Istri, Unggah Videonya di FB
Sutarmin (49), warga yang berada di lokasi kejadian berusaha melerai keributan satu keluarga itu agar anak pelaku tidak terus dipukuli. Tidak terima dilerai, SB malah membacok Sutarmin.
"Pelaku mengambil golok pedagang gorengan, kemudian menusukan satu kali ke arah kepala bagian kiri. Korban luka robek delapan jahitan. Lalu korban melawan dan membanting tersangka ke arah semak-semak," katanya.
Warga yang melihat pertikaian dua pria itu melerai dan menangkap SB. Pelaku kemudian digelandang ke kantor polisi. Kemudian diketahui pelaku memiliki gangguan mental dan kejiwaan.
"Setelah ditangkap warga, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Ciwandan," ujarnya.