Anak Anggota Dewan di Bekasi jadi Tersangka Pencabulan dan Kini Buron

Ilustrasi kasus pencabulan
Sumber :

VIVA – Anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi berinisial AT (21), telah menjadi tersangka. Dia diduga memperkosa seorang anak baru gede atau ABG berusia 15 tahun.

KPK Sebut Kerugian Negara Dugaan Kasus Korupsi di PT PP Mencapai Rp80 M

Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Aloysius Supryadi, pihaknya tengah memburu tersangka AT.

"Saat ini dalam pencarian," ucapnya kepada wartawan, Rabu 19 Mei 2021.

Budi Arie Diperiksa Kasus Judol, Mahfud: Orang Paling Penting Diperiksanya Belakangan

Baca juga: Polisi Tahan Majikan yang Paksa ART Makan Kotoran Kucing

AT telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 6 Mei 2021. Hal itu setelah polisi melakukan gelar perkara. Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Erna Ruswing menambahkan, AT tidak ada di kediamannya. Keberadaan AT, lanjutnya, hingga kini masih dicari polisi.

3 Hakim Tersangka Suap Vonis Bebasnya Ronald Tannur Bakal Jalani Sidang Perdana 24 Desember

"Ya (tidak ada di kediamannya), masih dicari," kata Erna.

Sebelumnya diberitakan, seorang gadis tunarungu berinisial NS (20) dicekoki minuman keras hingga diduga dicabuli oleh oknum Linmas berinisial BL di Komplek Kuburan Jati, Duren Jaya, Bekasi Timur. Korban diminta melayani nafsu bejat BL di dekat makam kakeknya.

Peristiwa pada 17 Maret 2021 itu pun akhirnya dilaporkan ke pihak Kepolisian dengan nomor STPL/773/K/III/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota. 

2 tersangka penyebar konten pornografi modus casting model di Polda Jatim.

Polisi Tahan 2 Tersangka Penyebar Video Pornografi Modus Casting Model

Penyidik Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan N dan S sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video pornografi dengan modus casting model. Ke

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024