Anak Anggota Dewan di Bekasi Terduga Cabul Bakal Dijemput Paksa

Kasubag humas Polres metro bekasi kota Kompol Erna Ruswing (baju hitam tengah)
Sumber :
  • VIVAnews/ Dani (Bekasi)

VIVA – Aparat kepolisian membuka peluang untuk melakukan jemput paksa terhadap AT (21), terduga pelaku pencabulan terhadap gadis tunarungu. Terduga adalah anak dari seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Jawa Barat.

Terpopuler: Siswi SMP Ditemukan Tewas dalam Karung, Aksi Lurah Cabul Terekam CCTV

Penjemputan paksa akan dilakukan, jika pemanggilan ketiga tidak digubris AT. Polisi sebenarnya sudah memanggil AT guna mengklarifikasi laporan terhadap dirinya. Tapi, dia terus mangkir dari panggilan polisi tersebut.

"Kalau sudah tiga kali ya kita jemput paksa. Kita cari dia," ucap Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Erna Ruswing kepada wartawan, Rabu 19 Mei 2021.

Oknum Lurah di Padang Terekam CCTV Kantor Lakukan Tindakan Asusila Dengan OB

Baca juga: Polsek Candipuro Dibakar Warga

Kata Erna, status AT sampai sekarang masih saksi. AT belum ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini karena yang bersangkutan belum datang untuk diperiksa sebagai saksi. Sehingga, pemeriksaan terhadapnya belum terjadi.

Detik-Detik Pria di Depok Dijemput Paksa Lalu Dikeroyok, Dituding Selingkuh dengan Istri Pelaku

"Ya (belum tersangka) karena belum di BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang gadis tunarungu berinisial NS (20) dicekoki minuman keras hingga diduga dicabuli oleh oknum Linmas berinisial BL di Komplek Kuburan Jati, Duren Jaya, Bekasi Timur. Korban diminta melayani nafsu bejat BL di dekat makam kakeknya.

Peristiwa pada 17 Maret 2021 itu pun akhirnya dilaporkan ke pihak Kepolisian dengan nomor STPL/773/K/III/2021/SPKT/Restro Bks Kota.

2 tersangka penyebar konten pornografi modus casting model di Polda Jatim.

Dua Fotografer Cabul Berkedok Casting Model Akhirnya Ditangkap, Pelaku Sembunyikan Kamera di Kamar Korban

Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil menangkap dua tersangka, N dan S, dalam kasus penyebaran video pornografi dengan modus casting model

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024