Guru Ngaji di Bekasi Perkosa Anak Murid di Masjid
- U-Report
VIVA – Oknum guru ngaji di Bekasi berinisial UBA (39) tega perkosa muridnya sendiri berinisial SO (14). Yang mengejutkan tindakan asusila itu dilakukan di tempat ibadah di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu 12 Mei 2021. Awalnya, sang guru cabul itu menjemput korban yang masih di bawah umur itu di rumahnya untuk belajar. Kemudian, keduanya pergi ke tempat pembelajaran. Sesampainya di lokasi, pelaku menyandarkan sepeda motornya.
Lalu, korban SO berjalan ke ruang masjid atau tempat yang biasa SO menerima pelajaran dari UBA. “Tersangka lalu menghampiri korban yang sudah berada di ruangan masjid,” kata Kapolsek Setu AKP Mukmin melalui Kanit Reskrim Polsek Setu Iptu Kukuh Setio Utomo, Selasa 18 Mei 2021.
Pelaku yang sudah bersama SO dikuasai nafsu. Tak lama, pelaku pun melakukan tindakan pencabulan. “Pelaku menciumi bIbir korban dan membuka pakaiannya,” katanya.
Di situ korban mengukuti kemauan pelaku. Hingga pelaku UBA meLakukan hubungan intim. “Korban melepaskan pakaiannya dan terjadi hubungan intim,” kata Kukuh.
Usai melakukan tindakan tak terpuji, korban SO pulang jalan kaki ke rumahnya. Sementara pelaku mengawasi dari jarak kejauhan.
Sesampainya di rumah, korban mengadukan perbuatan pelaku UBA ke kedua orangtuanya. Pihak keluarga pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Setu.
“Setelah menerima laporan kami langsung cek kejadian dan kami mengamankan pelaku,” katanya.