Rangga Perampok Pemerkosa ABG di Bekasi Menyerahlah, Kata Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Sumber :
  • Kenny P/VIVA

VIVA – Otak perampokan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Bintara, Bekasi, Jawa Barat, Rangga Tias Saputra yang masuk daftar buronan polisi diimbau menyerah.

Penampakan Mobil Mewah Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi

"Kepada RTS silakan menyerahkan diri. Secepatnya akan kami proses, kalau tidak akan kita kejar ke mana pun," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta pada Senin 17 Mei 2021.

Dia mengklaim pihaknya telah mengantongi identitas dan alamat tempat tinggal Rangga. Kata Yusri, dalam waktu segera Rangga pasti akan tertangkap.

Alwin Jabarti Kiemas Salah Satu Tersangka Kasus Judi Online Komdigi, Ini Perannya

"Karena identitas yang bersangkutan; tinggal di mana itu sudah kita ketahui semua. Sementara tim masih bergerak terus di lapangan," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, aksi perampokan terjadi di tengah suasana lebaran tepatnya di Rumah warga di Bintara, Bekasi Barat Kota Bekasi Sabtu 15 Mei 2021.

Pengakuan Adi Kismanto, Staf Ahli Komdigi Tersangka Kasus Judi Online yang Bertugas Blokir Situs

Bukan hanya merampok, para pelaku juga memperkosa seorang korban yang masih berusia 15 tahun.

"Pengakuan korban sekitar pukul 05.00 kejadiannya, ada orang yang masuk ke dalam rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Hery Purnomo, Sabtu 15 Mei 2021.
 

Tersangka judi online, Tony Zulkarnaen (kiri)

Polisi Benarkan Tangkap Zulkarnaen, Mafia Judi Online yang Dituding Budi Arie Bagian Timses Pramono-Rano

Polisi membenarkan kalau Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Tomang alias inisial T, jadi salah satu tersangka kasus judi online melibatkan pegawai dan staf ahli Komdigi.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024