Teman Rangga Si Perampok dan Pemerkosa ABG di Bekasi Ditangkap

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus (kanan)
Sumber :
  • VIVA / Foe Peace

VIVA – Pria berinisial RP (28) dicokok polisi. Dia adalah rekan Rangga Tias Saputra (26) otak perampokan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Bintara, Bekasi, Jawa Barat

Begini Isi Garasi Kompol Syarifah yang Dimutasi Setelah Tangkap Ria Beauty

"Peran RP ini mengawasi keadaan sekitar pada saat RTS melakukan pencurian," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Senin 17 Mei 2021.

RP ditangkap Minggu 16 Mei 2021 kemarin. Selain RP, polisi juga menangkap AH selaku penadah handphone hasil curian. Bahkan AH dicokok lebih dulu yaitu pada Sabtu 15 Mei 2021 di kediamannya. 

Kompol Syarifah yang Tangkap Ria Beauty Dimutasi Jadi Kasat Binmas Polres Bekasi Kota

"AH ini ternyata juga pemilik sepeda motor yang digunakan oleh tersangka RTS dan RP untuk melakukan aksinya," katanya. 

Yusri menambahkan, tersangka RP dan AH diketahui positif mengkonsumsi ekstasi dan sabu berdasar hasil tes urine. Atas perbuatannya kedua tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sedangkan RTS masih diburu.

Modus COD Rampok Emas dan Logam Mulia, Dua dari Tiga Pelaku Perempuan

RP dan AH dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) KUHP dan atau Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 76D Jo Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 480 KUHP. Mereka terancam hukuman pidana di atas 5 tahun penjara.

"Keduanya akan kita rujuk ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, aksi perampokan terjadi di tengah suasana lebaran tepatnya di Rumah warga di Bintara, Bekasi Barat Kota Bekasi Sabtu 15 Mei 2021. Bukan hanya merampok, para pelaku juga memperkosa korban yang masih berusia 15 tahun.

"Pengakuan korban sekitar pukul 05.00 kejadiannya, ada orang yang masuk ke dalam rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Hery Purnomo, Sabtu 15 Mei 2021.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Hakim Tolak Praperadilan MAKI soal Kasus Dugaan Firli Bahuri Mangkrak di Polda Metro

MAKI menggugat Polda Metro Jaya yang dinilai mangkrak menangani kasus Eks Ketua KPK Firli Bahuri.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024