Polisi Tangkap Pelaku Perekaman Diam-diam di Kamar Mandi Bobobox
- VIVA / Andrew Tito (Jakarta)
VIVA – Kepolisian menangkap terduga pelaku yang melakukan perekaman secara diam-diam kepada tamu hotel Bobobox, Jakarta Pusat. Korban bernisial DE sebelumnya dipanggil polisi untuk dimintai keterangannya.
“Masih dalam proses klarifikasi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKBP Teuku Arsya Khadafi saat dikonfirmasi, Jumat 14 Mei 2021.
Arsya mengatakan, pelapor dalam hal ini korban masih diperiksa bersama dengan terduga pelaku. Ia juga belum menjelaskan lebih detail soal penangkapan terduga pelaku perekaman tersebut.
"Iya terlapor dan pelapor sedang diperiksa," ujar Arsya.
Diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami DE bermula saat ia menginap di Bobobox pada Selasa, 11 Mei 2021. Saat mandi, korban mendapati ada yang sedang merekam dirinya.
Peristiwa yang dialaminya itu lantas diunggah korban lewat akun Twitter pribadinya @bukaniqbaalee.
Menurut DE, pelaku yang diketahui merupakan sesama tamu hotel jenis kapsul itu telah melalukan tindak pidana dengan merekam dirinya tanpa izin saat mandi.
"Tuntutan gue di kasus ini adalah, adili pelaku dengan jerat pidana perekaman tanpa izin serta pelecehan. Adili pelaku dengan pasal perilaku kriminal yang merugikan entitas badan usaha," kata DE lewat akun Twitter pribadinya dikutip pada Jumat, 14 Mei 2021.
Sementara itu, CEO Bobobox, Indra Gunawan menyebut pihaknya telah melakukan investigasi internal dan sudah mengantongi identitas pelaku.
Tak hanya itu, kata Indra, Bobobox juga telah memasukkan pelaku dalam daftar hitam atau black list sehingga tak bisa lagi menginap di hotel Bobobox seluruh Indonesia.