Jual Miras Palsu, Abdul Terpaksa Lebaran di Sel

Aparat polisi melakukan penyitaan miras palsu.
Sumber :
  • VIVA/Diki Hidayat

VIVA – Abdul Gani (35) warga kelurahan Margawati, kecamatan Garut, kabupaten Garut, Jawa Barat, terpaksa berlebaran di Kantor Polisi. Abdul tak bisa mengelak saat mengetahui seorang pembelinya merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Garut yang sedang melakukan penyamaran.

Mentan Tangguhkan Izin Impor 5 Perusahaan Imbas Aksi Peternak Buang Susu

Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono, mengatakan bahwa  saat mendapat informasi adanya peredaran minuman keras bermerek impor, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Sebuah rumah di Jalan Raya Megawati dijadikan tempat penjualan miras impor yang diduga palsu.

"Setelah anggota kami melakukan penyelidikan diperoleh informasi bahwa miras tersebut diduga palsu," ujarnya Rabu malam 12 Mei 2021.

Bea Cukai Dukung Kejuaraan Jetski Dunia di Samosir dengan Fasilitas ATA Carnet

Sang penjual Abdul Gani, mengaku menjual miras impor diduga palsu tersebut dengan harga antara Rp100 ribu hingga Rp 150 ribu per botol. Miras tersebut diperoleh dari temannya yang berada di Bandung, dengan jumlah pengiriman rata-rata sebanyak 30 botol per hari.

"Kami masih melakukan penyelidikan, darimana miras impor palsu tersebut diperoleh," ungkap Adi.

22 Orang Diamankan, Buntut Kericuhan Warga vs Truk di Tangerang

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Maolana mengatakan, bahwa miras impor diduga palsu tersebut, memiliki ciri yang hampir sama dengan miras impor lainnya. Hanya saja miras impor memiliki ciri yang sangat menonjol, yaitu terdapat dedak atau pasir dan jamur di dalam botol miras oplosan.

"Jadi memang secara kasa mata, terdapat kotoran, pasir maupun jamur di dalam gelas, jika dikonsumsi akan berbahaya bagi kesehatan," katanya.

Bea Cukai mendapat penghargaan

PT Global Marketing Technology Beri Penghargaan kepada Kanwil Bea Cukai Banten

Atas kinerja pelayanan yang optimal kepada pengguna jasa, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten kembali menerima penghargaan dari pengguna jasa.

img_title
VIVA.co.id
12 November 2024