Polisi Usut Jaringan Narkoba Internasional yang Masuk Jakarta
- VIVA/Willibrodus
VIVA – Aparat kepolisian akan mendalami jaringan narkoba internasional asal Iran yang berhasil diungkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat dengan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 310 kilogram. Penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan, apakah jaringan narkoba ini memiliki hubungan dengan kelompok teroris dunia atau tidak.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki keterkaitan jaringan narkoba internasional ini dengan kelompok teroris internasional. Kelompok ini dapat diduga terhubung, sebab penjualannya dalam jumlah yang fantastis, yakni sebanyak 310 kilogram sabu.
"Kita sedang selidiki, apakah ini digunakan untuk kegiatan lain atau murni sindikat narkoba. Kan narkotika ini memang memiliki korelasi dengan organized crime dan yang lainnya. Bisa saja memiliki korelasi dengan kelompok teror, bisa saja kelompok kartel, bisa saja dengan pelaku-pelaku people smuggling (penyelundupan orang) dan sebagainya," kata Fadil dalam konferensi pers yang digelar di Jalan KS Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 11 Mei 2021.
Baca juga: Gusdurian Kecam Tes Wawasan Kebangsaan untuk Seleksi Pegawai KPK
Untuk melakukan penelusuran tersebut, lanjut Fadil, pihaknya akan bekerja sama dengan agen penegakan hukum internasional, yakni Drug Enforcement Administration (DEA). Sehingga, pertukaran informasi untuk mengungkap jaringan tersebut dapat dilakukan sampai tuntas.
Karena ini yang bekerja jaringan internasional, kita bekerja sama dengan agen penegakan hukum yang di luar, termasuk DEA. Sehingga pertukaran informasi untuk mengungkap jaringan ini mulai dari hulu hingga hilir bisa diungkap tuntas," lanjut dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan, bahwa narkotika ini diproduksi di Timur Tengah yaitu Iran dan dikendalikan oleh Nigeria. "Penjualannya ke Indonesia melalui jalur laut dari Aceh sana," tambah Yusri.
Diketahui, jelas Yusri, penelusuran terhadap jaringan narkoba ini telah dilakukan selama tiga bulan. Mulanya, barang narkoba ini masuk ke Jakarta Pusat dan langsung diikuti oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
"Kemudian setelah diintai sampai ke daerah Gunung Sindur. Di situ dilakukan penangkapan terhadap kendaraan yang berisi lebih kurang 310 kg sabu-sabu dengan dua orang tersangka. Apakah masih ada tersangka lain, ini masih kita dalami," jelasnya.