Kampung Ambon Digerebek, Barang Buktinya dari Sabu Hingga Drone

Barang bukti penangkapan kasus narkoba di Kampung Ambon
Sumber :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

VIVA – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek lokasi peredaran narkoba paling terkenal se Jakarta Barat, Komplek Permata Kampung Ambon, Cengakreng, Sabtu 8 Mei 2021.

Polri Berhasil Ringkus Pengendali Pabrik Narkoba di Bali

Dalam penggerebekan tererbut, 45 orang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan bahwa operasi tersebut dilakukan oleh gabungan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Penggerebekan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang menyebut bahwa wilayah itu kerap menjadi lokasi tindak pidana khususnya penyalahgunaan narkoba yang DH lakuna para tersangkanya secara bebas,

Yusril Didatangi Dubes Prancis, Bahas Pemindahan Penahanan Terpidana Mati Serge Atlaoui

Di kalangan warga Jakarta, Kampung Ambon terkenal sebagai salah satu sarang narkoba yang tak pernah dapat dibersihkan.

"Atas laporan tersebut, kami kerahkan 555 personel polisi yang terdiri dari anggota Brimob, Sabhara, dan anggota reserse narkoba," ujar Ady, dikonfirmasi, Sabtu 8 Mei 2021.

Kepala BNN RI Beri Penghargaan kepada Bea Cukai di Wilayah Kalimantan Utara

Ady mengatakan bahwa dari penggerebekan di berbagai lokasi itu, pihaknya mendapati 45 orang yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Para tersangka ditangkap di berbagai titik yang berbeda di Kampung Ambon. Terutama di bedeng-bedeng yang kerap dijadikan lokasi transaksi dan konsumsi narkoba.

Selain menangkap 45 tersangka penyalahgunaan narkoba, polisi juga mendapati sejumlah barang bukti.

Di antaranya narkoba jenis sabu dan ganja. Berbagai alat hisap dan senjata tajam juga ditemukan di lokasi tersebut.

Uniknya, polisi juga membawa sebuah drone yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut. Selain itu, berbagai jenis senapan angin juga ditemukan di lokasi tersebut.
Sejumlah minuman keras juga disita sebagai barang bukti.

Ke-45 tersangka yang ditangkap itu kemudian dikumpulkan di Pospol Keamanan setempat dan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat. Ady mengatakan, tidak ada perlawanan dalam penangkapan tersebut.

Situasi kondusif hingga para tersangka dibawa ke Mapolres Jakarta Barat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya