Pengirim Sate Beracun Disebut Sudah Nikah Siri dengan Pria Targetnya

Tersangka kasus sate beracun di Bantul, Yogyakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Cahyo Edi (Yogyakarta)

VIVA – Seorang perempuan berinisial NA ditetapkan sebagai tersangka atas kasus sate beracun. Sate beracun dengan kandungan Kalium Sianida ini menewaskan seorang bocah bernama Naba Faiz (10).

Pensiun dari Presiden, Jokowi Nikmati Sate Tanpa Pengawalan Ketat, Netizen: Ditunggu Vlog Berikutnya

Naba Faiz menjadi korban salah sasaran dari kiriman sate beracun ini. Awalnya NA menarget seorang anggota Polresta Yogyakarta bernama Tomy. NA disebut nekat mengirim sate beracun karena sakit hati ditinggal Tomy menikah.

Dari penelusuran di rumah NA di RT 03, Padukuhan Cepokojajar, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon (Kecamatan) Piyungan, Kabupaten Bantul, DIY diketahui bahwa tersangka dengan target yaitu Tomy tinggal bersama. Keduanya bahkan diketahui telah menikah siri.

Revolusi Rasa! Sate dan Kopi Makin Nikmat Berkat Enzim dan Mikroba

Informasi bahwa NA dan Tomy telah nikah siri ini disampaikan oleh Ketua RT setempat, Agus Riyanto (40). Agus menerangkan bahwa NA dan Tomy tinggal di rumah bercat hijau itu sejak kurang lebih setahun yang lalu.

Agus menuturkan, saat pertama tinggal di wilayahnya, NA dan Tomy sempat melaporkan dan mengenalkan diri. Saat itu baik NA dan Tomy mengaku sudah melakukan nikah secara agama atau siri.

Waryanto yang Dimakan Biawak di TPST Bantargebang Bekasi Mati Diracun? Ini Kata Polisi

"Dulu waktu pertama, Mbak NA dan Pak Tommy ke sini untuk laporan. Terus Mbak NA telepon orangtuanya terus orangtuanya telepon saya, buat nitipin anaknya tinggal di sini. Ibunya bilang udah nikah secara agama (antara NA dan Tommy)," kata Agus, Selasa, 4 Mei 2021.

Agus menerangkan, saat awal lapor akan tinggal, baik NA dan Tomy tak menunjukkan bukti foto saat nikah siri. Keduanya hanya menunjukkan bukti fotokopi KTP. Dari KTP ini, Agus mengetahui jika Tomy merupakan polisi.

Agus menilai selama tinggal di wilayahnya, NA dan Tomy dikenal sebagai sosok yang baik. Bahkan saat awal tinggal, sempat mengundang tetangga-tetangga untuk syukuran rumah.

"Rumahnya itu rumah pribadi. Sudah dibeli dan sekarang proses balik nama," ujar Agus.
 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono.

Tega! Wanita di Palembang Bunuh Adik Ipar Pakai Jamu Berisi Racun

Seorang wanita berinisial RA berusia 19 tahun membunuh adik iparnya AN berusia 12 tahun dengan racun karena sakit hati.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024