Kirim Sate Beracun, NA Sakit Hati karena Tak Dinikahi

Ilustrasi lokasi pembunuhan.
Sumber :
  • U-Report

VIVA - Seorang perempuan berinisial NA (25) asal Majalengka, Jawa Barat, dibekuk oleh polisi karena menjadi pelaku pengirim sate beracun yang menewaskan seorang bocah bernama Naba Faiz (10) warga Salakan, Bangunharjo, Kabupaten Bantul.

Sakit Hati Dibilang Anak Haram, Pria di Asahan Bunuh Tetangganya

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkan Rudy Satria, mengatakan bahwa NA adalah pengirim paket sate beracun. Paket sate beracun ini ditujukan ke seorang pria berinisial T yang tinggal di perumahan Villa Bukit Asri, Sembungan, Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul.

Burkan merinci bahwa motif NA mengirim paket sate beracun ini karena merasa sakit hati. NA, kata Burkan, sempat menjalin hubungan dengan T sebelum T akhirnya menikah dengan orang lain.

Remaja 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel, Ibu Berharap Kasus Anaknya Bisa Disetop

"Motifnya sakit hati. Karena si target menikah dengan orang lain. Bukan dengan tersangka," kata Burkan di Polres Bantul, Senin, 3 Mei 2021.

Baca juga: Polisi Ungkap Modus Tersangka Kirim Paket Sate Beracun

Dituduh Curi Uang, Indri Dibunuh Pria TTM-an di Kamar Hotel

Burkan menerangkan saat beraksi, NA cukup unik dalam memilih pengemudi ojek online untuk mengantarkan pesanannya. NA memilih pengemudi ojek online secara acak.

"Jadi memesan pengantaran ini tidak dengan aplikasi online. Tapi secara offline dan melakukan nego ke driver ojol," tutur Burkan.

Burkan menerangkan bahwa racun berada di bumbu sate. Racun ini dari hasil laboratorium diketahui berjenis Kalium Sianida. Racun, sambung Burkan, dipesan NA lewat aplikasi jual beli online.

"Racun dipesan beberapa bulan yang lalu. Racun kemudian ditaburkan di bumbu sate tersebut," tutur Burkan.

Burkan menjabarkan saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap NA. Termasuk sumber inspirasi dari NA membeli racun dan menaburkannya ke bumbu sate.

"Masih kita dalami. Masih dalam penyelidikan," kata Burkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya