Kantor Polres Tarakan Dilempar, Pelaku Bilang Ponselnya Disadap Polisi

Kepala Kepolisian Resor Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira.
Sumber :
  • ANTARA/Susylo Asmalyah

VIVA – Tersangka MH, pelaku pelemparan batu di Markas Polres Tarakan, Kalimantan Utara, Minggu, 25 April 2021, segera menjalani pemeriksaan psikologis.

BNPT: Hanya di Indonesia, di Luar Negeri Tidak Ada Pelaku Teror yang Melibatkan Anak Kecil

"Kami baru merencanakan pemeriksaan dengan melibatkan psikolog. Pelaksanaannya mungkin di minggu ini, pada Kamis (29/4) atau Jumat (30/4)," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi, di Tarakan, Selasa.

Dia menjelaskan saat melakukan pemeriksaan ke rumah pelaku yang ada di Jalan Gajah Mada, Tarakan, belum ditemukan benda-benda seperti buku yang memuat pandangan radikalisme atau ekstremisme.

Anggota Komisi III DPR: Aksi Terorisme Turun, Tapi Harus Tetap Waspada

Pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh lepas. Polisi masih melakukan penelusuran latar belakang pelemparan batu bata yang menyebabkan pecahnya kaca di ruang penjagaan Markas Polres Tarakan.

Saat insiden terjadi, ruang penjagaan Markas Polres Tarakan sedang dijaga dua personel polisi yang bertugas.

Eks Kepala BNPT: Penanggulangan Terorisme Harus Antisipasi Dampak Negatif AI

Kepala Polres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Utara untuk mendalami motif pelemparan batu ke kantornya apakah ada unsur radikal atau tidak.

Pasal yang dikenakan adalah Pasal 212 , 231, 351 dan 406 KUHP dengan ancaman hukuman penjar lima tahun.

"Motifnya pelaku mengaku handphone miliknya disadap oleh polisi. Ada unsur kebencian dengan polisi, di mana ada foto-foto kebencian pada polisi dalam handphone pelaku," kata Fillol.

Pengakuan pelaku belum pernah terkait masalah hukum sebelumnya, dan kini pelaku sudah ditahan di Markas Polres Tarakan. (ant)

Sestama BNPT Bangbang Surono (Doc: Istimewa)

BNPT Sebut Anak-anak Hingga Perempuan Rentan Terpapar Radikalisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), mengajak seluruh insan humas pemerintah untuk membangun Public Resilience dalam melindungi perempuan, anak dan remaja dari

img_title
VIVA.co.id
6 September 2024