Polisi Dalami Keterlibatan Pemilik Hotel di Tebet dalam Prostitusi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Sumber :
  • VIVA/ Firda Junita/ Jakarta

VIVA – Setelah menetapkan tujuh orang anak di bawah umur menjadi tersangka prostitusi online di Reddoorz Plus Near TIS Square, Tebet, Jakarta Selatan, polisi terus melakukan pengembangan. Polda Metro Jaya mendalami keterlibatan pemilik Reddoorz Tebet terkait kasus ini.

Sidang Etik 18 Polisi Pemeras Penonton DWP Asal Malaysia Digelar Minggu Depan

"Untuk pemilik tempat masih pendalaman apa keterkaitannya," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat 23 April 2021.

Polisi menyelidiki dugaan penyediaan lokasi prostitusi di sana. Maka, sejumlah pihak dari hotel Reddoorz Tebet itupun lantas diperiksa. Sementara itu, terkait tujuh anak di bawah umur yang jadi tersangka tidak ditahan. Mereka hanya dikenakan wajib lapor.

Propam Polri: 45 Orang WN Malaysia Jadi Korban Pemerasan Polisi saat Nonton DWP, tapi Bisa Bertambah

"Tujuh orang ini (tersangka) karena di bawah umur kasusnya tetap berjalan, tetapi mereka wajib laporkan karena anak di bawah umur," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, polisi melakukan penggerebekan prostitusi di bawah umur di Reddoorz Plus Near TIS Square, Tebet Barat Dalam, Jakarta Selatan, Rabu, 21 April 2021, kemarin. Penggerebekan dilakukan pukul 23.00 WIB, malam.

Kumpulkan Anggota, Wakapolda Metro Jaya Ingatkan Soal Cegah Penyalahgunaan Senjata Api

"Unit 4 Subdirektorat 5 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan tindak pidana perbuatan cabul atau prostitusi terhadap anak di bawah umur di Reddoorz Plus Near TIS Square," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kamis, 22 April 2021.

Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap sedikitnya 15 orang wanita BO. Sebagian besar merupakan anak di bawah umur. Mereka dijajakan lewat media sosial sebelum eksekusi di sana.

VIVA Otomotif: Mobil SIM Keliling

Libur Natal dan Tahun Baru, Catat Jadwal Perpanjangan SIM di Jakarta

 Pelayanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan mengalami penyesuaian selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

img_title
VIVA.co.id
25 Desember 2024