Sakit Hati Dimarahi, Anak Bacok Kepala Ayahnya
- Istimewa
VIVA – Arman (45) tega membacok ayah kandungnya yang sudah lanjut usia bernama Abdullah Chaniago (90). Peristiwa itu, dipicu karena sakit hati karena dimarahi korban.
“Pelaku sakit hati dimarahi, karena tak kerja, (lalu) mengambil parang di dapur dan langsung membacok kepala bapaknya,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang, Kompol Firdaus kepada wartawan, Rabu 21 April 2021.
Penganiayaan berat itu, terjadi di rumah korban Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Minggu malam, 18 April 2021, sekitar pukul 19.30 WIB. Pelaku membacok ayah kandungnya menggunakan parang.
Korban pun, dilarikan rumah sakit terdekat oleh warga sekitar untuk mengobati lukanya. Setelah diamankan petugas kepolisian dan dilakukan pemeriksaan.
“Setelah dilakukan penelitian disimpulkan (tersangka) tidak mengalami gangguan jiwa, tersangka (hanya) emosional,” tutur Firdaus.
Saat ini tersangka, masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Deli Serdang. Termasuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi, untuk selanjutnya berkas perkara akan dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Atas perbuatannya tersangka dikenakan, tindak pidana kekerasan rumah tangga. Ancaman hukumannya 8 tahun penjara,” kata Firdaus.