Aniaya Tahanan di Polres Tangsel, 2 Tahanan Titipan Jadi Tersangka

Ilustrasi tahanan pelaku kasus kejahatan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

VIVA – Dua orang tahanan titipan perkara narkotika Polres Tangerang Selatan ditetapkan sebagai tersangka buntut menganiaya tahanan lain berinisal SS (33 tahun) hingga meregang nyawa.

Duduk Perkara Sopir Calya Dibanting 3 Oknum Polisi di Ambon Bikin GP Ansor Meradang

"Keduanya juga kami sangkakan kembali atas penganiayaan terhadap tahanan (meninggal)," ucap Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar Polisi Iman Imanudin kepada wartawan, Rabu 21 April 2021.

Kelakuan dua tahanan titipan itu sangat disesalkan polisi. Kasus keduanya belum inkrah, sehingga penahanannya dititip di sana.

Sadis! Ayah Tiri di Padang Pariaman Tega Aniaya Balita gegara Judol dan Terpengaruh Narkoba

"Tersangka dua orang itu sedang proses menjalani pemeriksaan karena kasus narkoba, tapi penahananya di kami belum inkrah," kata dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, tim Propam Polres Tangsel serta Polda Metro Jaya juga memeriksa petugas yang berjaga saat kejadian. Rekaman kamera Closed Circuit Television yang ada diperiksa untuk mengungkap apakah ada kelalaian juga dari petugas yang berjaga sehingga bisa terjadi peristiwa ini.

Detik-detik Bos Perusahaan Game di Bekasi Aniaya Pegawai, Disemprot APAR hingga Dikeroyok sampai Babak Belur

"Kami sudah melakukan pemeriksaan, penyidik Propam Polres dan Polda terkait pelaksanaan penjagaan oleh kita. Dipasang CCTV, di lorong, di setiap ruangan terpasang CCTV, hanya di kamar mandi saja tidak, enggak boleh," kata dia. 

VIVA Militer: Pasukan Hamas Palestina

Hamas: Gencatan Senjata di Gaza Mandek karena Penjajah Israel Ajukan Syarat-syarat Baru

Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, menyatakan kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan di Gaza kembali tertunda karena Israel memberi syarat-syarat baru.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024