Jadi Pengedar Togel, Sule Diamankan Polisi

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Sule (45), diamankan pihak Satreskrim Polres Kota Tangerang, pada Selasa, 20 April 2021, setelah kedapatan menjadi pengedar judi jenis togel.

Propam Polri Sita Uang Rp2,5 Miliar Diduga Hasil Oknum Polisi Peras WNA Malaysia Penonton DWP

Warga yang bekerja sebagai buruh bangunan ini, diamankan petugas di kediamannya di Desa Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, penangkapan Sule itu berawal dari adanya informasi masyarakat di Desa setempat yang kerap kali melihat aksi perjudian jenis togel. Adanya hal itu tim Polresta Tangerang pun langsung melakukan pengecekan.

5 Kasus Judi Online Bikin Geger Tanah Air Sepanjang 2024, Salah Satunya Polwan Bakar Suami

"Saat dicek ternyata memang ada, dan akhirnya kota selidiki hingga berhasil amankan yang bersangkutan sebagai pengedar atau pengecer," katanya, Rabu, 21 April 2021.

Tidak hanya mengamankan Sule, polisi juga amankan barang bukti berupa 34 lembar rekapan nomor togel, 90 lembar kupon togel, 2 lembar kupon pasangan, kalkulator, telepon genggam, dan uang tunai yang diduga merupakan uang transaksi perjudian tersebut.

Polri Sebut 18 Polisi Terduga Pemeras WNA Malaysia Penonton DWP Dipatsus

"Kita amankan barang bukti juga. Dan hasil pemeriksaan lebih lanjut, Sule mengaku sudah sebulan menjalani profesi pengecer atau pengedar judi togel. Dimana, keuntungan yang didapat sebesar 20 persen dari nilai nominal pasangan. Sedangkan, selebihnya disetorkan ke tersangka yang saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang)," ujarnya.

Sementara, polisi juga mengamankan satu orang lainnya berinisial MS yang diketahui sebagai pemasang judi togel. Dan kini, keduanya pun digiring ke Mapolresta Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka akan dikenakan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Ilustrasi konser DWP

Kompolnas Sebut Belasan Oknum Polisi Terduga Pemeras WNA Malaysia Berpotensi Kena Pidana

Kompolnas bakal segera berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oknum polisi tersebut.

img_title
VIVA.co.id
25 Desember 2024