Mantan Youtuber Prank Ditangkap Polisi

Seorang mantan pembuat konten video Youtube alias youtuber, berinisial LK (23 tahun), ditangkap polisi setelah kedapatan mencuri di satu toko perawatan hewan peliharaan (petshop) tempat dia bekerja.
Sumber :
  • VIVA/Vicky

VIVA – Seorang mantan pembuat konten video Youtube alias youtuber, berinisial LK (23 tahun), ditangkap polisi setelah kedapatan mencuri di satu toko perawatan hewan peliharaan (petshop) tempat dia bekerja. Dia diriingkus setelah polisi memeriksa rekaman video CCTV di petshop itu.

Viral Youtuber Korea Banjir Hujatan Setelah Lecehkan Terapis Wanita di Tempat Pijat Vietnam

LK ditangkap di rumah indekosnya di Jalan Kapten Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, pada Sabtu,17 April 2021, kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Mampang AKP Yosyua Surya.

Modus operandi LK, kata Yosyua, dengan berpura-pura mencari pekerjaan di petshop itu. Setelah diterima bekerja, dia menjarah uang milik petshop, kemudian kabur.

Kata Aisar Khaled usai Namanya Semakin Terkenal di Indonesia

“Nyuri di dalam safety box salah satu petshop di Kemang. Kerugiannya uang tunai,” katanya, kemudian menambahkan bahwa tersangka dijerat pasal tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.

Ria Ricis

Alasan Ria Ricis Ogah Menikah Lagi Ternyata Gegara Hal Ini

Ria Ricis menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak tertarik untuk mencari pasangan hidup, terutama jika hanya akan menambah beban.

img_title
VIVA.co.id
24 Januari 2025