Sosok Terduga Teroris MT yang Ditembak Mati di Makassar

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Endra Zulpan.
Sumber :
  • VIVA/Irfan

VIVA – Personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menembak mati seorang terduga teroris di Jalan Mannuruki, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Kamis, 15 April 2021. 

AS Bersiap Kirim Bom Lagi ke Israel

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Endra Zulpan, menyebut, terduka teroris yang ditembak mati itu bernisial MT. Dia diduga kuat terlibat jaringan Villa Mutiara serta terkait dengan kejadian peledakan bom bunuh diri di halaman depan Gereja Katedral Makassar belum lama ini.

Zulpan mengatakan MT masuk dalam daftar pencarian orang Densus 88.

Yusril Soal Kekhawatiran Wacana Pemulangan Hambali: Dia Harus Diberi Perhatian sebagai WNI

“Memang sudah dicari setelah data-data akurat diperoleh Densus, dan terkait dengan kasus bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar,” ujarnya kepada VIVA, Kamis, 15 April 2021.

Zulpan juga menyebut MT merupakan mantan terpidana kasus terorisme yang pernah menjalani hukuman selama 3 tahun penjara, serta terakhir dipenjara di Rutan Kelas I Makassar, dan bebas pada 2016 silam.

Sempat Dicabut Biden, Presiden Trump Tetapkan Lagi Houthi sebagai Organisasi Teroris

MT meregang nyawa setelah ditembus peluru aparat yang hendak menangkapnya. MT disebut hendak menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam.

Karena dianggap mengancam nyawa petugas, tindakan tegas dan terukur pun dilakukan. Mayat MT telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Zulpan belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut usai penembakan mati tersebut, termasuk adanya terduga lain yang dibawa hidup-hidup oleh tim Densus dari TKP penembakan.

VIVA Militer: Presiden Amerika Serikat, Donald Trump

Trump Konfirmasi Bom Seberat 2.000 Pon Pesanan Israel sedang Dikirim ke Tel Aviv

Donald Trump memastikan bahwa banyak hal yang telah dipesan dan dibayar oleh Israel, tetapi belum dikirim oleh Biden, yang sekarang sedang dalam perjalanan.

img_title
VIVA.co.id
26 Januari 2025