Kepala Madrasah di Cianjur Ditangkap saat Pesta Narkoba

Seorang kepala Mts di selatan Cianjur, Jawa Barat, berinisial SG, ditangkap bersama teman wanita dan tiga orang rekannya, usai pesta sabu-sabu di rumah kontrakan di Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Rabu, 14 April 2021.
Sumber :
  • ANTARA/Ahmad Fikri

VIVA – Seorang kepala madrasah tsanawiyah (setingkat SMP) selatan Cianjur, Jawa Barat, berinisial SG, ditangkap polisi saat pesta narkoba jenis sabu-sabu bersama teman wanita dan tiga orang rekan lainnya di rumah kontrakan di Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah. Petugas menyita barang bukti sabu-sabu dan alat isap bekas pakai.

7 Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan Salemba usai Jebol Teralis Kamar

Kepala Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri, Rabu, 14 April 2021, mengatakan terungkapnya pesta narkoba yang dilakukan kepala sekolah Mts bernisial SG itu, berawal dari laporan warga yang curiga dengan kegiatan di dalam rumah kontrakannya.

"Kami langsung menyebar anggota untuk melakukan, pengintaian dan penangkapan terhadap penghuni kontrakan. Kami baru tahu bahwa seorang dari pelaku menjabat sebagai kepala sekolah Mts di wilayah selatan Cianjur," katanya.

Kapolri: 264 Ribu Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap Sejak 2020, Aset Rp 1,5 T Disita

Setelah dilakukan tes urine terhadap seluruh penghuni kontrakan SG, MSM, DJ, UB dan JCJ, hasilnya positif mengunakan narkoba jenis sabu-sabu. Petugas juga menemukan sisa sabu-sabu dan alat isap bekas pakai di dalam kamar, sehingga mereka langsung digelandang ke Markas Polres Cianjur.

Tersangka masih diperiksa secara intensif guna pengembangan kasus, karena polisi menduga tersangka mendapatkan barang haram dari jaringan Lapas Cianjur yang masih bergerak bebas, meski telah beberapa kali terbongkar.

Sempat Alami Gangguan, Whoosh Kembali Beroperasi Secara Normal Hari Ini

Tersangka akan dijerat dengan pasal pasal 132 ayat (1) junto Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan 20 tahun.

Polisi mengimbau warga di berbagai daerah untuk ikut serta memerangi narkoba dengan cara segera melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan terkait peredaran dan penyalahguna narkoba di lingkungannya masing-masing karena selama ini, polisi cukup terbantu dengan informasi warga.

"Kami harap semua kalangan dapat bekerja sama dalam memerangi narkoba di Cianjur, jangan takut untuk melapor kalau melihat adanya peredaran dan penyalahguna narkoba di daerah tempat tinggalnya masing-masing, kita akan menjaga kerahasian identitas warga yang melapor," kata Ali. (ant)

Andrew Andika

Menyesal Terjerat Kasus Narkoba, Andrew Andika: Namanya Apes Gak Ada yang Tahu

Andrew Andika saat ini telah kembali beraktivitas di dunia keartisan setelah sebelumnya sempat tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Andrew dinyatakan bebas.

img_title
VIVA.co.id
12 November 2024