12 Member EDCCash Lapor Bareskrim Polri, Mengaku Rugi Rp62 Miliar

Gedung Bareskrim Mabes Polri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah.

VIVA – Belasan nasabah atau member EDCCash mendatangi gedung Bareskrim Polri. Mereka membuat laporan polisi terkait penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan perusahaan investasi tersebut.

Waspada! 5 Tanda Tawaran Investasi Bodong yang Harus Kamu Tolak agar Tidak Menyesal

"12 klien saya yang melaporkan dugaan tindakan pidana penipuan penggelapan diduga dilakukan oleh terlapor A. Jadi klien saya ini member dari EDCCash yang sudah dinyatakan oleh OJK investasi bodong," ucap kuasa hukum korban, Abdul Malik di Kompleks Mabes Polri, Rabu 14 April 2021.

Menurutnya, korban yang terpedaya oleh terlapor berinisial A sudah banyak dan tersebar hampir di seluruh Tanah Air. Kata dia, pihaknya sudah melakukan pendekatan kekeluargaan dengan cara mendatangi rumah terlapor. Sayangnya, hal tersebut tidak berbuah hasil. 

Mau Investasi? Pastikan Legal! Ini 3 Tips Menghindari Investasi Bodong

Malik menjelaskan, modus penipuan EDCCash menggunakan skema multi level marketing (MLM), setiap nasabah yang direkrut diwajibkan untuk membawa nasabah baru untuk diajak.

"Kalau ingat dulu ada Pandawa investasi, enggak jauh beda. MLM ujung-ujungnya. Jadi setiap 1 orang itu, ada 1 leader yang downline ke bawahnya itu ada 200 orang, 100 orang. Mereka mengkolek uang untuk membeli koin. Yang koinnya itu ditukarkan sesama mitranya. Belinya 1 koin Rp30 ribu, tadinya Rp20 ribu, sekarang jual tetep Rp15 ribu. Jadi mereka harus membayar setiap bulannya Rp300 ribu. Membernya ada 70 ribu. Bayangkan saja," katanya.

Mirae Asset Bongkar Modus Baru Investasi Bodong, Jangan Sampai Terkecoh!

Lebih lanjut dia mengatakan, para member EDCCash dijanjikan mendapat keuntungan 0,5 persen dari total investasi yang dibelikan dalam bentuk koin tersebut. Di awal, terusnya, memang ada keuntungan yang didapat korban. Tapi, kelamaan untung tidak didapat. Akibat kejadian ini, kliennya merugi sekitar Rp62 miliar.

"Jadi total kerugian dari klien saya kurang lebih Rp62 miliar yang sudah tidak bisa dicairkan semenjak 6 bulan lalu," katanya lagi.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan mengaku tengah melakukan pengecekan terkait laporan tersebut.

"Nanti kami tanya," kata Ramadhan.

Sebelumnya diberitakan, kediaman milik CEO perusahaan investasi Edccash berinisial AY di Pondok Gede, Bekasi, digeruduk warga. Hal ini buntut dugaan penipuan. Terkait hal ini, polisi menyebut kalau penggerudukan ternyata telah dilakukan bukan cuma sekali. Kejadian ini ternyata sudah terjadi sejak dua bulan lalu.

Rata-rata sebanyak 30 orang melakukan penggerudukan ke sana. Mereka juga turut didampingi oleh preman hingga organisasi masyarakat.

"Dari sekitar dua bulan lalu, tapi enggak rutin, jadi hari ini datang lalu dua minggu lagi ada yang datang. Beberapa ada yang preman-preman yang bekingi, ini menurut keterangan warga sekitar makanya polsek datang untuk mencegah hal yang tidak diinginkan," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pondok Gede, Iptu Santri Dirga, kepada wartawan, Selasa, 13 April 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya