ABG Dicabuli Pemuda yang Diduga Anak Anggota DPRD Bekasi
VIVA - Pria berinisial AT (21) dipolisikan atas dugaan perbuatan asusila terhadap seorang remaja berinisial PU (15). Laporan tersebut diterima Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor STPL/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bks Kota.
Berdasar data yang dihimpun, AT adalah seorang anak dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi berinisial IHT. Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Bekasi Kotas, Komisaris Polisi Erna Ruswing, membenarkan adanya laporan ini.
"Dia kemarin laporan. Untuk terduga terlapor itu atas nama AT, 21 tahun, korban atas nama PU umur 15 tahun," kata Erna kepada wartawan, Rabu, 14 April 2021.
Baca juga: Keji, Seorang Kakek Cabuli Bocah 7 Tahun Hingga Meninggal
Menurut orang tua korban, anaknya sudah mengenal AT. Dia diperkenalkan oleh temannya.
Dari sana lantas terjalinlah hubungan. Tapi, pasca berpacaran dengan AT, korban jarang pulang ke rumah.
Saat ditanya, korban mengaku lantaran dilarang oleh AT. Korban menyebut akan dipukul jika pulang.
Orang tua korban menyebut perbuatan asusila itu terjadi di kamar kos AT. Korban terpaksa menuruti kemauan AT karena mendapat ancaman.
"Kalau pulang (korban akan) dipukuli, kalau hitungan istri sudah 4 kali terjadi kekerasan. Di kantor polisi pun terbongkar semua, selama enggak pulang pun sudah ada asusila berjalan, lebih dari 2-3 kali berjalan. Saya syok, ternyata saya lepas kontrol, anak jadi korban, sampai sekarang pelaku belum tersentuh," kata orang tua korban.