Pegawai Puskesmas di NTB Jadi Bandar Narkoba

ilustrasi tersangka narkoba
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Oknum pegawai puskesmas di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) diringkus polisi saat melakukan transaksi narkoba.

Bea Cukai dan Polri Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Timur Tengah

Pelaku berinisial AF saat itu hendak transaksi narkoba di depan pom bensin Dasan Tereng, Lombok Barat.

Dia bertransaksi bersama seorang temannya berinisial MIG. Direktorat Narkoba Polda NTB yang mendapat informasi dari masyarakat, segera melakukan penggerebekan.

Kompaknya Satu Keluarga di Batu Bara Tidak Patut Dicontoh, Jadi Bandar dan Pengedar Narkoba

"Kami ucapkan terimakasih kepada warga yang telah membocorkan pertemuan mereka sehingga kami bisa menangkap mereka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Helmy Kwarta Kusuma Putra Rauf, di Mataram, Selasa, 13 April 2021.

Helmy menjelaskan, AF dikenal oleh pemesan dengan panggilan Dokter. Nama tersebut familiar karena AF adalah staf di puskesmas.

Presiden Prabowo Setuju Pemindahan Tahanan Terpidana Narkoba Bali Nine

"Kedua orang ini mengaku bahwa dia mendapat barang dari seorang yang berinisial DYT di Lombok Timur," ujarnya.

Petugas mendatangi rumah DYT, namun DYT tidak berada di rumah. Setelah diperiksa, tidak ditemukan barang mencurigakan di rumah tersebut.

AF dan MIG sempat kabur ketika disergap. Barang bukti yang dia simpan di dalam bungkus rokok dibuang ke got.

"Beruntung warga di TKP membantu petugas sehingga kedua orang ini berhasil diringkus petugas bersama barang buktinya," ujarnya.

Polisi mengamankan 15 gram sabu dan uang Rp3 juta. Polisi juga menyita barang-barang milik pelaku.

Baca juga: Ratusan Tersangka Prostitusi hingga Judi Ditangkap di NTB Jelang Puasa

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya