Aksi Kocak Polisi Tangkap Maling, Nyamar Jadi Kurir Paket

Polisi saat menangkap pelaku
Sumber :
  • instagram @tekab_labuhanbatu

VIVA –  Aksi lucu tim Tekab Labuhan Batu dari Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhan Batu saat meringkus seorang pelaku pembobol rumah berinsial AR alias Albin (19). Pelaku diciduk saat tidur siang di rumah kontrakan di Jalan Baru Bay Pas, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu.

J&T Ungkap Tren Penipuan Berkedok Jasa Pengiriman, Kenali Modusnya!

Dari hasil penelusuran VIVA, di akun instagram @tekab_labuhanbatu, video berdurasi 41 detik dan sudah ditonton 2.683 kali. Terlihat tiga petugas kepolisian berpakaian preman ini, mengetuk pintu rumah kontrakan yang dihuni AR bersama dua wanita di dalamnya. Polisi pun, menyamar sebagai kurir jasa pengiriman barang.

"Paket...paket," kata seorang petugas sambil mengetuk pintu rumah kontrak tersebut.

Pemilik Kebun di Bogor Jadi Tersangka Usai Bacok Pencuri Talas Hingga Tewas

Setelah pintu dibuka, dua polisi berpakaian preman masuk sambil menyanyikan lagu selamat ulang tahun kepada pelaku.

"Selamat ulang tahun, kami ucapkan," ujar petugas sembari membangunkan pelaku yang sedang terlelap tidur.

Pemerintah Disarankan Bikin Aturan Untuk Patenkan Pembayaran Digital

"Ayo bro bangun dulu bro," kata petugas sembari menarik tangan pelaku dan langsung membawanya ke Mako Polres Labuhan Batu.

AR sendiri merupakan  warga Jalan Masjid Nasuha Aek Paing, Kelurahan Aek Paing Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara. Ia melakukan pembobolan rumah dihuni Dwi Andayani (19) di Kabupaten Labuhan Batu, Senin 12 Desember 2020.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhan Batu, AKP Parikhesit menjelaskan pada hari kejadian, sekitar pukul 06.30 WIB, korban terbangun dan melihat pintu belakang rumah dan jendela depan dalam kondisi terbuka. 

"Kemudian korban memeriksa barang miliknya dan diketahui beberapa unit ponsel merek Xiomi 6A, ViVo Y12 dan Oppo New 7 sudah tidak ada lagi," ujar Parikhesit, dalam keterangan tertulis, Sabtu 10 April 2021.

Kemudian, korban membuat laporan ke Mako Polres Labuhan Batu dengan kerugian dialami atas pencurian tersebut, sekitar Rp4,7 juta. Polisi melakukan penyeledikan dan sudah berhasil mengidentifikasi pelaku.

AR pun, yang berpindah-pindah tempat rumah. Karena, mengetahui tengah dincar polisi. Ia menjadi buronan petugas kepolisian dan baru berhasil diamankan saat tertidur di sebuah rumah kontrakan tersebut.

“Tersangka dan barang bukti ponsel Merk VIVO Y12 dan sepeda motor Honda Beat tanpa plat diamankan di Mapolres Labuhanbatu," tutur Parikhesit.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya