Peras Crew Film Rp10 Juta, Polisi Gadungan Digulung Buser

Ilustrasi seragam polisi gadungan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA – Pelaku pemerasan dengan modus berpura-pura sebagai anggota polri berhasil dibekuk Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Sawangan, Depok pada Kamis, 8 April 2021. Diduga kuat, aksi itu dilakukan secara berkelompok.

Daftar 20 Polisi yang Sudah Disidang Buntut Kasus Pemerasan Penonton DWP

Kapolsek Sawangan, Ajun Komisaris Polisi Rio Mikael Tobing, menuturkan, kasus ini terungkap setelah korbannya, JN (43 tahun) yang merupakan crew film, mengaku diperas sebesar Rp10 juta.

“Jadi modusnya ini, si pelaku menuduh korban sebagai maling. Korban diperas Rp10 juta. Pelaku mengancam akan memproses jika tuntutannya tidak dipenuhi,” kata Rio.

Apes, Pria di Bekasi Diperas saat Pesan Teman Kencan Open BO: Dikira Wanita Ternyata Waria

Ketika beraksi, pelaku tak sendiri. Korban yang ketakutan akhirnya hanya bisa pasrah ketika pelaku mengambil paksa sejumlah uang tunai dan ponsel.

“Korban cuma punya uang Rp300 ribu, dan itu dibawa pelaku beserta satu unit Hp,” jelas Rio.

4 Polisi Disidang lagi Terkait Kasus DWP, Berikut Daftarnya

Karena merasa ada yang janggal, korban kemudian mendatangi Polsek Sawangan dan menceritakan kejadian pahit yang dialaminya itu.

Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya berhasil meringkus salah satu pelaku dari komplotan polisi gadungan tersebut. Ia berinisial ML (25 tahun). Kasusnya kini dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini kasusnya masih kami kembangkan karena diduga masih ada pelaku lain,” ujar Rio.

Ilustrasi mobil polisi.

3 Oknum Polisi Kembali Didemosi karena Peras Warga Malaysia di Kasus DWP

Sanksi demosi terhadap 3 oknum polisi itu mulai 3, 5, dan 8 tahun.

img_title
VIVA.co.id
16 Januari 2025