Peras Crew Film Rp10 Juta, Polisi Gadungan Digulung Buser

Ilustrasi seragam polisi gadungan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA – Pelaku pemerasan dengan modus berpura-pura sebagai anggota polri berhasil dibekuk Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Sawangan, Depok pada Kamis, 8 April 2021. Diduga kuat, aksi itu dilakukan secara berkelompok.

Kasusnya jadi Kontroversi, Jaksa Minta Hakim Bebaskan Guru Supriyani dari Segala Tuntutan

Kapolsek Sawangan, Ajun Komisaris Polisi Rio Mikael Tobing, menuturkan, kasus ini terungkap setelah korbannya, JN (43 tahun) yang merupakan crew film, mengaku diperas sebesar Rp10 juta.

“Jadi modusnya ini, si pelaku menuduh korban sebagai maling. Korban diperas Rp10 juta. Pelaku mengancam akan memproses jika tuntutannya tidak dipenuhi,” kata Rio.

Kapolsek dan Kanit Reskrim Baito Disidang Etik Buntut Dugaan Pemerasan Uang Guru Supriyani

Ketika beraksi, pelaku tak sendiri. Korban yang ketakutan akhirnya hanya bisa pasrah ketika pelaku mengambil paksa sejumlah uang tunai dan ponsel.

“Korban cuma punya uang Rp300 ribu, dan itu dibawa pelaku beserta satu unit Hp,” jelas Rio.

Soal Nasib Berkas Kasus Pemerasan Firli Bahuri ke SYL, Kejaksaan Bilang Begini

Karena merasa ada yang janggal, korban kemudian mendatangi Polsek Sawangan dan menceritakan kejadian pahit yang dialaminya itu.

Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya berhasil meringkus salah satu pelaku dari komplotan polisi gadungan tersebut. Ia berinisial ML (25 tahun). Kasusnya kini dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini kasusnya masih kami kembangkan karena diduga masih ada pelaku lain,” ujar Rio.

Pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Polri

Digugat Soal Kasus Firli Bahuri, Begini Respon Polisi Hingga Jaksa

Polda Metro Jaya hingga Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta digugat Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) bersama Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Ind

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024