Tak Terima Diminta Cerai, Suami Bunuh Istri di Bak Mandi

Polisi saat memaparkan kasus pembunuhan suami bunuh istri di Deli Serdang.
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution (Medan)

VIVA – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang perempuan berinisial J (46) yang tewas di dalam bak kamar mandi. Jenazah perempuan itu ditemukan di rumahnya sendiri di Jalan Pembangunan, di Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Sabtu, 27 Maret 2021.

Deretan Kasus Pembunuhan pada 2024, dari Wanita Dimutilasi hingga Satu Keluarga Tewas

Pelaku adalah suami korban sendiri berinisial MS (42). Usai melakukan pembunuhan, pelaku melarikan diri dan berhasil ditangkap petugas kepolisian dari Unit Reserse Kriminal Polsek Sunggal di tempat persembunyiannya di jalan Pantai Ujung Blang , Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh.

"Saat dalam perjalanan menuju Mako Polsek Sunggal, MS berupaya melukai dan merebut senjata petugas. Sehingga terpaksa kita lakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya," sebut Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi kepada wartawan di Mako Polsek Sunggal, Sabtu 3 April 2021.

Akhirnya Diungkap Pengacara, Ini Penyebab Utama Perceraian Tengku Dewi dan Andrew Andika

Dalam pemeriksaan, MS mengakui perbuatannya kepada petugas kepolisian. Sedangkan, motif pembunuhan tersebut dikarenakan korban menuntut cerai kepada pelaku. Namun, ditolak dan berujung penganiyaan hingga menewaskan Jamilah.

"Untuk motif, berdasarkan keterangan tersangka adalah karena korban dan tersangka bertengkar di kamar tidur hingga korban minta diceraikan oleh tersangka. Hingga akhirnya tersangka mencekik leher korban," jelas Yasir.

Resmi Cerai! Andrew Andika Harus Penuhi Nafkah Anak Rp20 Juta Perbulan, Tapi..

Yasir mengungkapkan, pelaku ingin merekayasa pembunuhan tersebut. Seakan-akan korban tewas karena terpeleset saat di kamar mandi dan masuk ke dalam bak mandi.

"Setelah dipastikan bahwa korban tidak bernyawa lagi. Tersangka mengangkat tubuh korban dan memasukkan ke bak air. Sehingga menimbulkan kesan bahwa korban terpeleset di kamar mandi tersebut," jelas Yasir.

Atas perbuatannya, MS dijerat dengan pasal pasal 338 subs 365 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Dinar Candy

Tanggapan Dinar Candy Usai Isu Ditalak Cerai Ko Apex Viral

Dinar Candy akhirnya buka suara mengenai isu yang beredar di media sosial tentang dirinya yang disebut sudah ditalak cerai oleh Ko Apex.

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2024