Gadis Tuna Rungu Dicabuli Petugas Linmas di Dekat Makam Kakeknya

Ilustrasi/Pelaku pencabulan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ardian

VIVA – Seorang gadis tuna rungu, berinisial NS (20), dicekoki minuman keras kemudian dicabuli oleh oknum petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) berinisial BL di kompleks Kuburan Jati, Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Gadis itu dipaksa melayani nafsu bejat BL di dekat makam kakek korban.

Pejabat Ini Mencoba Perkosa Terapis Spa, Mirisnya Korban Malah Dilaporkan Aksi Pencabulan

Peristiwa itu terjadi pada 17 Maret 2021, sebagaimana diungkapkan pengacara NS, Herli, setelah melaporkan tindak asusila tersebut kepada polisi pada Selasa, 30 Maret 2021.

Herli menceritakan, mulanya korban NS bertemu dengan pria tak dikenal di Terminal Induk Bekasi. Kemudian, pria itu mengajak jalan-jalan hingga larut malam. 

Cabuli Bocah 11 Tahun, Kakek Penjual Es Cincau di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

Tepat tengah malam, si pria mengajak korban NS ke rumah kontrakannya. Di situ, NS mau diperkosa, namun dia melawan. Upaya pemerkosaan batal meski korban sempat dipukul dan dicekik hingga ketakutan dan kabur.

Saat NS kabur, kata Herli, dia bertemu anggota Linmas berinisial BL. Korban diamankan dan pelaku diteriaki hingga melarikan diri.

Guru Ngaji di Tangerang Sudah Cabuli 20 Muridnya Sejak Tahun 2017

Rupanya, aksi penyelamatan itu dimanfaatkan oleh BL. Anggota Linmas Duren Jaya itu menyuguhkan minuman keras yang sudah dicampur pil obat penenang sehingga korban pusing dan tak sadarkan diri.

Dalam kondisi yang tak berdaya, pelaku membawa korban ke kuburan Jati Duren Jaya. Di situ, BL meminta korban membuka celananya.

Tapi korban menolak, dan akhirnya pelaku memaksa. Herli mengatakan, pelaku mencabuli NS dan mengancam korban agar tidak berteriak. "Setelah itu korban melaporkan ke orangtuanya kemudian melapor ke polisi," katanya.

D, pelaku pembunuhan dan pencabulan saat diamankan petugas kepolisian.(dok Polres Pelabuhan Belawan)

Bocah 8 Tahun di Deliserdang Dibunuh Lalu Dicabuli, Motifnya Pelaku Sakit Hati ke Kakak Korban

Seorang pria di Kabupaten Deliserdang, berinsial D (19) melakukan pembunuhan terhadap bocah perempuan berusia 8 tahun berinsial KA.

img_title
VIVA.co.id
27 Februari 2025
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut