Polisi Tangkap Mafia Filler Payudara Model Monica Indah

Rilis penangkapan mafia filler payudara artis
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Reskrimsus Polres Metro Jakarta Utara akhirnya berhasil tangkap pelaku malapraktik filler payudara yang sebelumnya sepat memakan korban seorang model Monica Indah. Diketahui seorang wanita yang melakukan malapraktik  tersebut berinisial YJ.

Cegah Kanker dengan Pijat Payudara, Bagaimana Caranya?

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombespol Guruh Arif Darmawan mengatakan, pelaku berhasil tertangkap pada hari Minggu lalu.

"Hari Minggu kemarin ditangkap, ini kan hari Jumat. Hari Minggu berarti lima hari yang lalu," ujar Guruh saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat 26 Maret 2021.

Cara Memilih Bra Sesuai Bentuk Payudara: 7 Tips yang Perlu Anda Tahu

Guruh mengatakan selain pelaku utama yang berhasil diamankan oleh pihaknya, ada juga pelaku S yang merupakan suami pelaku YJ.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Pandangan Pria tentang Payudara Kecil pada Wanita

"Tersangka ada dua, yaitu YJ, satu lagi S," ujarnya.

Guruh mengatakan atas kasus ini, lelaki yang ditangkap dan YJ dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

YJ di sangkakan Pasal 197 juncto Pasal 106 karena dengan sengaja memproduksi, mengedarkan, menyediakan farmasi dari atau alat kesehatan tidak memiliki izin edar,

"Kemudian UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan Pasal 83 juncto Pasal 64 yang berbunyi setiap orang yang bukan tenaga kesehatan melakukan praktik seolah-olah sebagai tenaga kesehatan yang telah memiliki izin dipidana paling lama 5 tahun," ujar Guruh.

Sementara untuk tersangka S dijerat Pasal 56 KUHP karena turut serta membantu melakukan kejahatan malapraktik tersebut.

Diberitakan sebelumnya, model cantik Monica Indah menjadi korban mala praktik filter payudara yang mengakbatkan payudaranya mengalami kerusakan dan luka parah.

Monica Indah juga mengalami infeksi seusai disuntik filler payudara oleh YJ bahkan harus menjalani dua kali operasi akibat penyuntikan filler payudara itu.

Dalam hal itu Monica sempat merogoh kocek hingga belasan juta Rupiah.

Tidak tahan dengan kesakitan yang dialaminya akibat malapraktik, Monica kemudian melaporkan soal malapraktik filler payudara ke Polsek Penjaringan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya