Penjambret yang Buat Nenek Tan Terserat di Tamansari Ditangkap
- VIVA/Andrew Tito
VIVA – Unit Reskirm Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat akhirnya menangkap pelaku jambret yang korbannya seorang nenek atau wanita tua. Aksi penjambretan ini viral beberapa hari lalu di media sosial.
Pelaku diketahui berinisial ZN (36) ditangkap polisi saat hendak menunggu korban lainnya di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
Kanit Reakrim Polsek Tamansari AKP Lalu Ali mengatakan, identitas pelaku berhasil diketahui berdasarkan pemeriksaan CCTV.
"Pelaku ZN als Udin tak berkutik saat anggotanya melakukan penangkapan terhadap pelaku di sebuah kawasan di Taman Sari Jakarta Barat," ujar Lalu saat dikonfirmsi, Rabu 24 Maret 2021.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku ZN diketahui telah beraksi hingga beberapa kali di kawasan Tamansari.
“Pelaku ZN als Udin merupakan spesialis jambret yang telah melakukan aksi pejambretan di beberapa tempat,” ujarnya.
Selanjutnya pelaku ZN di bawa ke Mapolsek Tamansari guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Diketahui sebelumnya pelaku melakukan jambret hingga viral di media sosial terhadap seorang nenek bernama Tan Siat Mie (63). Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka akibat tersungkur di aspal paska aksi penjambretan tersebut
Pelaku ZN als Udin merupakan spesialis jambret yang telah melakukan aksi pejambretan di beberapa tempat,
Dari hasil penyidikan didapat pelaku telah melakukan aksinya di beberapa tempat diantaranya Glodok, jalan Harum Manis, Karang Anyar, Mangga Besar, Pademangan, Gang Kancil, Gunung Sahari, Rajawali, Tamansari, Lokasari dan Olimo Jakarta Barat.
Baca juga: Nenek Tan Menangis Dibegal Satu Keluarga yang Naik Motor