Pengakuan Mengejutkan Istri Ustaz Gondrong Sang Pengganda Uang

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Polisi mengungkapkan bahwa uang yang dipakai Herman alias Ustaz Gondrong, untuk praktik menggandakan uang adalah palsu. Hal itu diketahui dari pengakuan istri Herman.

Modal Pistol Mainan Pencuri Gasak Emas dan Uang Milik PNS di Aceh

"Pengakuan isitri H bahwa semua benda yang ada di video tersebut dan uang yang diduga uang palsu," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Senin 22 Maret 2021.

Uang itu pun disebutnya sudah dibakar. Hal itu diakui lagi oleh istri Herman saat diperiksa. Uang palsu itu dititipkan ke mertuanya yaitu F. Polisi sendiri sempat menyita sisa uang palsu yang dibakar tersebut.

Cara Merawat Uang Agar Tidak Rusak: Tips Mudah yang Wajib Diketahui!

Baca juga: Soal Heboh Impor Beras, Mendag Lutfi: Saya Siap Dicopot

"Itu sudah dibakar atau disuruh untuk membakar oleh istrinya yang dititip ke mertua dan disuruh untuk membakar," katanya.

Uang Rp16 Miliar Disita dari Suami Istri Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan sebuah unggahan video penggandaan uang dengan memanfaatkan kotak ajaib dan jenglot. Dalam video berdurasi 12 menit, aksi menggandakan uang membuat geger warganet.

Sehari kemudian, identitas pelaku penggandaan uang terungkap. Pelaku yang disebut-sebut warga Bekasi itu diketahui tinggal di RT 01 RW 03 Gang Veteran, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Rumah bercat merah muda itu rupanya sudah sepi. Pelaku Herman diketahui hanya mengontrak rumah sekitar 4 tahun lalu. Atas perbuatannya, Herman sudah digelandang ke Polres Metro Bekasi Kabupaten.

"Dia (Herman) baru tinggal di sini sekitar 3 sampai 4 tahun lalu, kondisinya mengontrak," kata Ketua RT 01 Mubaidi, Senin, 22 Maret 2021.

Menurut Mubaidi, dia pernah mendapat kabar banyak warga pendatang yang mencari Ustaz Herman di wilayahnya. Namun karena banyak ustaz di wilayahnya jadi warga pun tak menghiraukan praktik itu.

Saat ini, kasus Herman masih dalam penanganan Polres Bekasi Kabupaten. Sedangkan, Herman masih dalam pemeriksaan polisi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya