Pria Pembunuh Mantan Istri di Semarang Ditangkap

Wakil Kepala Polrestabes Semarang AKBP IGA Dwi Perbawa memberi penjelasan tentang pengungkapan pembunuhan seorang wanita, di Semarang, Jumat, 19 Maret 2021.
Sumber :
  • ANTARA/ I.C.Senjaya

VIVA – Polisi meringkus seorang laki-laki yang disangka membunuh seorang wanita, warga Cepoko, Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah, yang merupakan mantan istrinya karena cemburu.

Terkuak, Peran Brigadir AK yang Bunuh Warga di Kalimantan Tengah

Wakil Kepala Polrestabes Semarang AKBP IGA Dwi Perbawa, di Semarang, Jumat, 19 Maret 2021, mengatakan tersangka EJ (29) ditangkap setelah sempat kabur ke Demak dan Kudus.

Berdasarkan pengakuan tersangka, kata dia, pembunuhan itu dilakukan karena rasa cemburu terhadap mantan istrinya, Wiwin Listiyani (32), yang baru saja bercerai sektar sebulan lalu itu. "Pelaku cemburu, karena mantan istrinya sudah berhubungan dengan laki-laki lain," katanya.

Sakit Hati Dibilang Anak Haram, Pria di Asahan Bunuh Tetangganya

Sebelum kejadian pembunuhan, pelaku datang menemui korban dan meminta agar dibelikan perhiasan emas. Setelah mengetahui korban sudah berhubungan dengan laki-laki lain, pelaku kemudian menganiaya korban dengan dipukul dan dicekik hingga tewas.

Pelaku sempat membawa telepon seluler dan kalung emas milik korban, kemudia kabur bersama anaknya yang masih berusia 6 tahun.

Remaja 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel, Ibu Berharap Kasus Anaknya Bisa Disetop

Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan 356 KUHP tentang pencurian.

Sebelumnya, seorang wanita warga Cepoko, Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah, yang diduga menjadi korban pembunuhan, ditemukan tewas di dalam kamar di rumahnya, Kamis, 18 Maret. Korban Wiwin Listiyani ditemukan meninggal dunia di atas tempat tidur dengan luka lebam di bagian leher. (ant)

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova

Rusia Sebut Semua Pihak yang Terlibat Pembunuhan Jenderal Kirilov di Moskow Akan Dihukum

Kementerian Luar Negeri Rusia yakin semua yang terlibat dalam pembunuhan Letjen Igor Kirillov, kepala Pasukan Pertahanan Radiologi, Kimia, dan Biologi, akan dihukum.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024