Dibunuh Kuli, WN Jerman Ingin Dimakamkan Berdampingan dengan Istri
- VIVA/Sherly
VIVA – Warga Negara Asing asal Jerman yang dibunuh di Perumahan Giri Loka 2 BSD, Kecamatan Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, tidak dimakamkan di negara asalnya.
WNA berinisial K itu ingin dimakamkan di Indonesia. Hal itu berdasar surat wasiat yang ditulisnya. Dimana, menurut surat wasiat K mau dimakamkan di samping istrinya, N. Istri K juga dibunuh bersama dirinya saat itu.
"Wasiat korban kepada kelurganya yang bersangkutan ingin dimakamkan disamping istri," ujar kuasa hukum korban, Natalia Rusli kepada wartawan, Kamis 18 Maret 2021.
Pasangan suami istri ini tidak punya anak. Tapi, korban K ternyata memiliki buah hati dengan jenis kelamin lelaki di Jerman. Atas kejadian ini, anak korban K sudah diberitahu. Anak korban K sudah memberi izin almarhum ayahnya dimakamkan di Tanah Air.
Lebih lanjut dia mengatakan, korban K merupakan seorang eks patriot di Indonesia yang bekerja di perusaahn asing yang bergerak di bidang telekomunikasi. Sedangkan istrinya, N adalah seorang ibu rumah tangga alias IRT yang sehari-harinya menjual baju, sweter dan kebutuhan rumah tangga lain.Â
"Kedua korban sudah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum Buni Ayu Balaraja, Tangerang, Banten. Pemakaman kedua jenazah dilakukan secara berdampingan," kata dia.
Diketahui sebelumnya, pelaku menghabisi nyawa kedua korban yakni, K dan N pada 12 Maret 2021 setelah merasa sakit hati atas perlakuan keduanya. Dia mengatakan saat dirinya bekerja menjadi buruh kasar di rumah korban, pelaku sering mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan.