Dibunuh Kuli, WN Jerman Ingin Dimakamkan Berdampingan dengan Istri

Rekonstruksi pembunuhan bule Jerman dan istrinya di BSD, Tangerang
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Warga Negara Asing asal Jerman yang dibunuh di Perumahan Giri Loka 2 BSD, Kecamatan Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, tidak dimakamkan di negara asalnya.

Jasad Pria yang Ditemukan di Sungai Silau Asahan Ternyata Korban Pengeroyokan di Warung Tuak

WNA berinisial K itu ingin dimakamkan di Indonesia. Hal itu berdasar surat wasiat yang ditulisnya. Dimana, menurut surat wasiat K mau dimakamkan di samping istrinya, N. Istri K juga dibunuh bersama dirinya saat itu.

"Wasiat korban kepada kelurganya yang bersangkutan ingin dimakamkan disamping istri," ujar kuasa hukum korban, Natalia Rusli kepada wartawan, Kamis 18 Maret 2021.

Kapolres Jaksel Kombes Ade Rahmat Bantah Terima Uang Rp400 Juta dari Anak Bos Prodia

Pasangan suami istri ini tidak punya anak. Tapi, korban K ternyata memiliki buah hati dengan jenis kelamin lelaki di Jerman. Atas kejadian ini, anak korban K sudah diberitahu. Anak korban K sudah memberi izin almarhum ayahnya dimakamkan di Tanah Air.

Lebih lanjut dia mengatakan, korban K merupakan seorang eks patriot di Indonesia yang bekerja di perusaahn asing yang bergerak di bidang telekomunikasi. Sedangkan istrinya, N adalah seorang ibu rumah tangga alias IRT yang sehari-harinya menjual baju, sweter dan kebutuhan rumah tangga lain. 

Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Klaim Kapolres Jaksel Diduga Terima Uang Rp400 Juta Terkait Kasus AKBP Bintoro

"Kedua korban sudah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum Buni Ayu Balaraja, Tangerang, Banten. Pemakaman kedua jenazah dilakukan secara berdampingan," kata dia.

Diketahui sebelumnya, pelaku menghabisi nyawa kedua korban yakni, K dan N pada 12 Maret 2021 setelah merasa sakit hati atas perlakuan keduanya. Dia mengatakan saat dirinya bekerja menjadi buruh kasar di rumah korban, pelaku sering mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan.

AKBP Bintoro

AKBP Bintoro Bakal Jalani Sidang Etik Pekan Depan soal Dugaan Pemerasan ke Anak Bos Prodia

Total ada empat polisi dipatsus atau penempatan khusus terkait penanganan kasus yang menyeret anak bos Prodia.

img_title
VIVA.co.id
2 Februari 2025