Polda Jambi Bekuk Bos Bandar Judi Togel Online
- VIVA.co.id/ Syarifuddin Nasution (Jambi)
VIVA – Tim Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi membekuk bandar besar judi togel online. Bandar tersebut ditangkap di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Informasi dihimpun VIVA, bandar togel itu ditangkap saat mengendarai mobil di wilayah Marga Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Sigit Dany Setiyono saat dikonfirmasi, membenarkan tim cyber menangkap bos besar bandar togel online itu.Â
"Ya benar ada, saat ini bos besarnya sudah dibawa ke Polda Jambi untuk diperiksa intensif," ujarnya.Â
Terpisah, Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Polisi Wahyu Bram saat dikonfirmasi membenarkan ada bos bandar judi togel online ditangkap di Jawa Barat. Saat ini bandar iu sudah berada di Polda Jambi untuk diperiksa intensif.Â
"Ya benar ada, bos bandar togel tersebut bernama Manan Pardede dan sudah dibawa dari Jakarta menuju Jambi. Tepat Sabtu sore, 13 Maret 2021 sekitar pukul 16.35 WIB sampai di bandara Jambi, setelah itu langsung dibawa ke Polda Jambi guna diperiksa intensif," ujarnya, Sabtu, 13 Maret 2021.
Wahyu menyebutkan, penangkapan Manan, setelah pihak Ditreskrimsus membongkar tempat sindikat togel online di  Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, Kamis, 11 Maret 2021. Saat itu, sebanyak 12 orang pegawai togel diamankan dan langsung dibawa ke Polda Jambi.Â
"Dalam pengembangan tangkapan 12 orang tersebut langsung terungkap bos bandar besar judi togel online dan pihak tim langsung bergegas ke Jawa Barat untuk menangkap bos bandar besar togel online," ujarnya.
Wahyu mengatakan, tim Cyber V Ditreskrimsus juga sudah mengantongi satu orang lagi dalam daftar pencarian orang (DPO).Â
"Kita akan periksa intensif yang sudah ditangkap dan terhitung sudah 13 orang ditangkap di antaranya 4 orang perempuan," ujarnya.
Sebelumnya, tim Cyber V Ditreskrimsus Polda Jambi membongkar tempat sindikat judi togel Online di kawasan Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, Kamis, 11 Maret 2021. Sebanyak 12 orang diamankan dan langsung dibawa ke Polda Jambi guna pemeriksaan Intensif.Â