2 Penumpang Citilink Selundupkan 1,15 Kg Sabu di Tapak Sepatu
- VIVA/Putra Nasution
VIVA – Dua penumpang pesawat Citilink diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu Internasional Airport di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis malam, 11 Maret 2021. Karena, menyelundupkan sabu 1 kilogram lebih sabu di tapak sepatu.
Kedua penumpang masing-masing berinsial AA (33) warga Aceh Timur dan I (27) warga Aceh Utara. Mereka akan menumpang pesawat Citilink dari Bandara Kualanamu tujuan Banjarmasin.
Pengungkapan penyelundupan narkoba melalui jalur udara ini. Berawal dari kecurigaan petugas Avsec bagian pemeriksaan dengan menggunakan X-Ray dengan melihat kondisi sepatu kedua tersangka tersebut.
“Mereka diamankan pukul 19.20 saat pemeriksaan di x-ray entrance,” kata Senior Manager of Operation & Service Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto kepada wartawan, Jumat 12 Maret 2021.
Kemudian, petugas Avsec melakukan pemeriksaan lanjutan seluruh tubuh hingga memeriksa sepatu mereka menggunakan saat itu. Alhasil, di dalam tapak sepatu tersebut, sabu disimpan dengan rapi.
“Ada 8 kantong yang diamankan dari dalam sepatu. Total beratnya 1,15 Kilogram,” tutur Soepriyanto.
Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan. Kepada petugas Avsec, kedua tersangka mengaku barang haram itu akan dikirim kepada seseorang di Banjarmasin.
“Barang itu (mau) dikirim ke Banjarmasin transit di Jakarta menggunakan pesawat Citilink,” kata Soepriyanto.
Petugas Avsec Bandara Kualanmu menyerahkan kedua tersangka kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, guna proses penyidikan lanjutan terkait kasus narkoba tersebut.
Baca juga: Honorer Puskesmas dan Satpol PP di Bima NTB Nekat Jual Narkoba