Mata Elang Brutal Pukuli Korban di Jatinegara, Polisi: Ini Kriminal
- www.pixabay.com/bykst
VIVA – Polisi mengungkap alasan mata elang alias debt collector melakukan penganiayaan terhadap seorang pengendara sepeda motor di Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur karena korban belum bayar cicilan sepeda motornya.
"Itu kan suruhan leasing, jadi dia diberhentikan karena memang belum bayar," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris Polisi Indra Tarigan kepada wartawan, Jumat 12 Maret 2021.
Tapi, dirinya menegaskan kalau apa yang dilakukan kedua mata elang itu adalah tidak benar. Hal itu, lantaran keduanya sampai melakukan tindak kekerasan.
Kata Indra, pihaknya telah mendapat laporan soal pemukulan itu pada Kamis 11 Maret 2021 kemarin. Kini, dua orang mata elang tersebut tengah dalam pencarian.
"Kalau sampai terjadi pemukulan dan pengambilan paksa, itu ranahnya sudah kriminal," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial Instagram sebanyak dua orang diduga oknum mata elang alias debt collector melakukan kekerasan ke nasabahnya buruannya. Mereka diduga memukuli nasabahnya yang menunggak cicilan sepeda motor. Adalah akun Instagram @info_jakartatimur yang mengunggahnya. Kejadian ini disebutkan terjadi di Jalan Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur.
Terkait hal ini, Wakapolres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Ahmad Fanani mengaku pihaknya masih melakukan penelusuran atas hal tersebut. Pasalnya, mereka belum menerima laporan polisi terkait dugaan premanisme tersebut.
"Belum ada beritanya ke kita," ucap Ahmad Fanani kepada wartawan, Jumat 12 Maret 2021.