Awal Cerita Tiga Oknum Polisi di Surabaya Diduga Terseret Narkotika

Polisi memperlihatkan sejumlah barang bukti narkoba yang disita dari hasil pengungkapan kasus penyalahagunaan narkotika yang melibatkan tiga oknum aparat di Markas Polrestabes Surabaya Selasa, 9 Maret 2021.
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faishal

VIVA – Tiga oknum polisi yang bertugas di lingkungan Kepolisian Daerah Jawa Timur diperiksa Paminal Profesi dan Pengamanan (Propam) karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Dugaan awal, mereka menerima upeti dari bandar narkotika yang mengedarkan barang haram itu di beberapa daerah di Jawa Timur.

Sinergi Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 19 Kilogram Sabu di Teluk Palu

Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya AKBP Memo Ardian menuturkan, cerita bermula ketika pengungkapan kasus peredaran narkotika jaringan lintas pulau di Jambi, dengan barang bukti sabu-sabu 8 kilogram.

Polrestabes Surabaya lantas mengembangkan penyelidikan. Ditangkaplah salah satu bandar yang biasa memasok narkotika ke sejumlah daerah di Jawa Timur, di antaranya di Surabaya, Malang, dan Madura. "Inisialnya AT," katanya di Markas Polrestabes Surabaya pada Selasa, 9 Maret 2021.

Irjen Karyoto Mau Hapus Stigma Negatif Kampung Ambon Tempat Narkoba

AT ditangkap di Kabupaten Nganjuk. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti di antaranya buku rekening yang dia gunakan untuk bertransaksi. Polisi mengembangkan kasus itu lalu menangkap AU, yang biasa memasok narkotika di kawasan Jalan Kunti, Kota Surabaya.

Dari tangan AU, kata Memo, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 42 butir pil ekstasi, 1,61 gram sabu-sabu sisa jualan, uang tunai Rp198 juta hasil transaksi narkotika, 1 unit mobil Mobilio, 1 unit mobil Mitsubishi Outlander, dan 1 unit motor Vespa. Semua dibeli tersangka secara tunai.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Ingin Ubah Kampung Ambon jadi Kampung Bersih Dari Narkoba

Nah, dari tersangka AU inilah ditemukan petunjuk dan catatan adanya aliran dana ke oknum polisi yang kini sedang dalam pemeriksaan tim Paminal Divisi Propam Mabes Polri di Polda Jatim. "Ada beberapa yang memang kita tidak bisa menutupi ada keterlibatan beking oknum polisi," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Polrestabes Surabaya berkomitmen bakal mengusut keterlibatan oknum polisi dalam jaringan narkotika secara profesional dan tuntas. "Bapak Kapolrestabes Surabaya (Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir) berpesan dengan tegas untuk menindak, tanpa terkecuali," ucap Memo.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko sebelumnya mengatakan bahwa beberapa oknum polisi memang tengah diperiksa karena diduga berhubungan dengan penyalahgunaan narkotika. Ia tak menyebut berapa jumlah anggota yang diperiksa.

Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra

Menko Yusril Jelaskan Dasar Hukum Pemulangan Terpidana Mati Mary Jane ke Negara Asalnya

Terpidana mati, kasus penyelundupan narkotika, Mary Jane Veloso, rencananya akan dipulangkan ke negara asalnya, yakni Filipina. Apa dasar hukumnya? Menko Yusril jelaskan.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024