Modus Minta Dipijat, Pedagang Tahu Perkosa ABG 14 Tahun

Kapolres Tangerang Kota Kombes Wahyu Sri Bintoro
Sumber :
  • VIVA/ Sherly

VIVA – AS (37), pedagang tahu di salah satu pasar wilayah Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten diamankan polisi. Ia diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang ABG berusia 14 tahun.

ABG di Sumenep Diantar Ibu Kandung untuk Diperkosa Oknum Kepsek, Pengakuan Mengejutkan Prabowo

Kapolres Kota Tangerang Kombes Polisi Wahyu Sri Bintoro mengatakan, tindak asusila itu terjadi pada Jumat, 29 Januari 2021. Saat itu korban yang memang bekerja di lapak pelaku, diajak untuk pergi ke rumahnya.

"Sampai di rumahnya (pelaku), pelaku langsung meminta korban untuk dipijat. Tapi, usai dipijat, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan memerkosa korban," kata Kombes Wahyu dalam keterangan pers, Selasa, 9 Maret 2021.

Ibu yang Antarkan Putrinya untuk Disetubuhi Oknum Kepsek di Sumenep Ditangkap

Baca juga: Wanita Cantik Otaki Komplotan Penggelapan Belasan Mobil

Mendapat perlakuan seperti itu, korban sempat melakukan perlawanan dengan cara berteriak. Namun pelaku mengancam korban akan memukulinya bila tidak menuruti kemauan si pelaku.

Detik-Detik ABG Nekat Tiduran di Stasiun Cikarang Hingga Tewas Dilindas Kereta

"Karena diancam, korban menuruti kemauan pelaku. Dan beberapa hari kemudian, yang bersangkutan menceritakan peristiwa itu kepada kakaknya, hingga akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Panongan," ujarnya.

Saat ini, pelaku yang telah berhasil diamankan petugas dikenakan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Sementara, untuk korban masih dalam pendampingan tim trauma healing Unit PPA Satreskrim Polresta Tangerang. 

Ilustrasi tempat penyekapan.

Detik-detik ABG Wanita Disekap dan Diperkosa 10 Hari di Gudang

Nasib malang menimpa anak baru gede (ABG) perempuan berinisial VLR (17). Dia disekap hingga dicabuli di sebuah gudang rumah di kawasan Cibodas, Kota Tangerang.

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2024