Dobrak Paksa Pintu, Polisi Ringkus Pengedar Tembakau Gorila

Pengedar Narkoba Tembakau Gorila Diciduk Satreskrim Polsek Sawah Besar.
Sumber :
  • VIVA/ Willibrodus

VIVA – Satreskrim Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, meringkus seorang pengedar narkoba jenis tembakau gorila. Penangkapan pelaku diwarnai aksi pendobrakan pintu kos oleh aparat kepolisian.

Terkuak, Peran Kombes Donald Dalam Kasus Pemerasan terhadap WN Malaysia yang Nonton DWP

Pelaku diciduk di sebuah kamar kos di kawasan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat. Pria pengedar tembakau gorila berinisial R, berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar Iptu Wildan Al Kautsar mengatakan, pelaku ditangkap bersama dua paket narkoba jenis tembakau gorila. Peristiwa penggrebekan ini dilakukan malam tadi, Selasa 2 Maret 2021, sekitar pukul 23.45 WIB.

Susul Kombes Donald, AKBP Malvino Dipecat dari Polri Gegara Kasus Pemerasan Penonton DWP

Baca juga: Sakit Hati, Seorang Wanita Nekat Bunuh Istri Mantan Sekda

Untuk menangkap tersangka, petugas kepolisian terlebih dahulu melakukan penelusuran. Setelah memastikan bahwa target telah terkunci, petugas lain lalu mendatangi lokasi kos tersebut. Saat sampai di sebuah kamar yang diyakini sedang ditempati R bersama barang narkobanya tersebut, petugas langsung melakukan panggrebekan. Dengan cara mendobrak paksa pintu kamar tersebut.

Fakta-fakta Mobil yang Tabrak Sekeluarga hingga Tewas di Awal Tahun Baru, Sopir Jadi Tersangka

"Malam ini (Selasa malam 2 Maret 2021), kami berhasil mengamankan seorang yang diduga merupakan pengedar narkoba jenis tembakau gorila. Dalam penangkapan ini, kami juga ikut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua paket tembakau gorila siap pakai," kata Wildan, saat penggrebekan tersebut.

Wildan menambahkan, penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat akan banyaknya peredaran narkoba di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat. Diketahui, para pengedar narkoba ini disinyalir berasal dari wilayah Jakarta Barat 

"Kami masih melakukan upaya pengembangan untuk mengetahui adanya keterlibatan orang lain. Pelaku ini saat diinterogasi mengaku, bahwa dia bekerja bersama temannya. Kami akan buru pelaku berikutnya," tambahnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak

Nasib Uang Rp 2,5 Miliar Hasil Kombes Donald dan Anak Buah Peras WN Malaysia Penonton DWP

Sebanyak 18 anggota Polri dilakukan sidang etik terkait kasus pemerasan WN Malaysia penonton konser musik DWP.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025