Sakit Hati, Seorang Wanita Nekat Bunuh Istri Mantan Sekda
- VIVAnews/ Zahrul Darmawan (Depok)
VIVA – Satuan Reserse Kriminal Polres Pematang Siantar berhasil menangkap Rohayani alias Gea (33) diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita tua bernama Riamsah.
Korban yang merupakan mantan istri Sekretaris Daerah (Sekda) Pematang Siantar, ?Tagor Batubara itu, ditemukan tidak bernyawa di rumahnya di Jalan Medan Area, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Sabtu malam, 27 Februari 2021.
Polisi pun melakukan penyidikan terkait dengan kematian wanita berusia 73 tahun. Petugas berhasil meringkus pelaku Gea di sebuah rumah makan ?di Jalan Gatot Subroto, Medan Petisah, Kota Medan, Selasa siang, 2 Maret 2021, sekitar pukul 12.15 WIB.
"Pelaku ditangkap di Medan, dan saat ini sudah dibawa ke Polres Pematang Siantar," kata Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut Ajun Komisaris Besar Polisi MP Nainggolan kepada wartawan di Medan, Selasa sore, 2 Maret 2021.
Pelaku yang merupakan warga ?Tanjung Maria Nagori Sigodang Barat, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara itu. Kepada penyidik kepolisian, dia mengakui sakit hati terhadap korban sehingga nekat membunuh Riamsah.
Korban merupakan pemilik usaha kos-kosan, yang ditempati pelaku. Karena, Riamsah sering marah-marah saat menagih uang sewa setiap bulan di depan rekan pelaku sehingga timbul sakit hati Gea. ?"Karenanya pelaku merasa malu dan sakit hati," tutur perwira melati dua itu.
MP Nainggolan menambahkan, selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa uang Rp114.000, 2 unit handphone dan sim card?.
"Sehingga pelaku langsung diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polres Pematang Siantar untuk diserahkan ke penyidik Sat Reskrim," kata MP Nainggolan.