Ganggu Farrah di Kosan, Briptu PN Diikat dan Dibawa ke Polsek
- http://polrestrojakpus.com
VIVA – Seorang pria diduga anggota polisi nekat melompati sebuah pagar kost di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang Jakarta Pusat. Pria tersebut diketahui hendak mencuri karena setelah melompati pagar kost tersebut, ia lalu mencongkel salah satu pintu tersebut.
Berdasarkan pengakuan korban yang bernama Farrah yang merupakan salah satu penghuni kamar kost, pada pagi tadi, Jumat 26 Februari 2021, sekitar pukul 04.40 WIB terbangun karena mendengar pintu kamarnya sedang dicongkel. Karena merasa tidak nyaman, korban bernama Farrah ini kemudian menghubungi Ketua RW setempat untuk meminta pertolongan.
Selanjutnya, Ketua RW mengajak beberapa pemuda menuju ke kost yang dituju. Namun, pada saat hendak ditangkap, pelaku mengeluarkan senjata api dan menodongkannya kepada warga serta Ketua RW.
Karena melihat pelaku mengeluarkan senjata api, Ketua RW tersebut mengambil tindakan cepat dan berhasil merampas satu pucuk senjata tersebut. Pelaku kemudian diikat dan saat ini telah diamankan di Polsek Tanah Abang.
Diketahui, pelaku yang berinisial PN ini berpangkat Briptu dan merupakan anggota Sat Intel Polda Metro Jaya.
Kapolsek Tanah Abang Kopol Singgih Hermawan pun membenarkan peristiwa tersebut. Namun, Singgih mengklaim, bahwa pelaku tersebut bukan seorang pencuri, melainkan sedang mencari Farrah.
"Yang bersangkutan bukan pencuri. Yang bersangkutan lompat pagar karena mencari saudari Farrah. Sebab, saat masuk ke kost tersebut, pelaku ini berteriak mencari Farrah," kata Singgih saat dikonfirmasi wartawan, Jumat siang.
Lanjut Singgih, pelaku PN ini berteriak memanggil Farrah namun tak ada jawaban. Sehingga, PN berupaya mencongkel pintu kamar Farrah.
"Antara Farrah dengan pelaku PN ada hubungan pribadi. Saat ini pelaku kami amankan dan apabilal dari keluarga korban mau melapor, maka akan kami tindak lanjuti," lanjutnya.
Ia juga mengungkapkan, bahwa Briptu PN telah dipecat sebagai anggota Polri. PN dipecat karena masalah indisipliner.
Namun diketahui, pelaku membawa senjata api saat mencari Farrah. Apabila pelaku adalah seorang pecatan anggota Polri, maka tak seharusnya ia memiliki senjata api.