Dulu Direhab, Dua Pria Ini Malah Jadi Pengedar Sabu

Polresta Mataram ungkap dua pelaku pengedar narkoba
Sumber :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar

VIVA – Polresta Mataram meringkus dua pelaku pengedar narkoba. Kedua pelaku berinisial DH (40) dan MA (30). Keduanya warga Lingkungan Pajang Timur, Kelurahan Pejanggik, Kota Mataram.

Profil Robby Adriansyah, Petugas Lapas yang Viralkan Napi Pesta Sabu di Lapas Tanjung Raja

Mereka ditangkap setelah polisi melakukan pengintaian selama dua hari. Ketika menemukan bukti, polisi kemudian melakukan pengerebekan pada Minggu, 21 Februari 2021.

"Dua pelaku ini pengedar narkoba jenis sabu," kata Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi, Rabu, 24 Februari 2021.

Hebohnya Video Napi Pesta Sabu di Sel, Mantan Petugas Lapas: Bukan Cuman Sekali Tapi Sering

Petugas melakukan pengeledahan di rumah DH dan menemukan 1,32 gram sabu. Polisi juga ikut mengamankan rekan DH berinisial MA.

Heri mengatakan, kedua pelaku sebelumnya sempat direhabilitasi atas ketergantungan terhadap narkoba. Namun, usai direhab, kedua pelaku malah menjadi pengedar narkoba.

Polisi Blak-Blakan Bandar Doyan Jual Sabu di Jakarta karena Cuan Banget, Segini Keuntungannya

"Kedua pelaku dipastikan bukan residivis. Tapi sebelumnya, keduanya sudah menyelesaikan rehabilitasi ketergantungan narkoba," katanya.

Heri menjelaskan, sabu tersebut didapatkan pelaku dari Lombok Barat. Kini, untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku mendekam di jeruji tahanan. 

Baca Juga: Teriak Pura-pura Kesurupan Saat Ditilang, Pria Ini Ternyata Bawa Sabu

Bea Cukai Tanjung Balai Karimun musnahkan sabu dan ekstasi

Pemusnahan 400 Gram Sabu dan 210 Butir Ekstasi Hasil Penindakan Bea Cukai dan Polri di Karimun

Bea Cukai Tanjung Balai Karimun hadir dalam pemusnahan barang bukti narkoba berupa 432,15 gram sabu dan 210 butir pil ekstasi hasil penindakan bersama Polres Karimun.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024