Dulu Direhab, Dua Pria Ini Malah Jadi Pengedar Sabu

Polresta Mataram ungkap dua pelaku pengedar narkoba
Sumber :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar

VIVA – Polresta Mataram meringkus dua pelaku pengedar narkoba. Kedua pelaku berinisial DH (40) dan MA (30). Keduanya warga Lingkungan Pajang Timur, Kelurahan Pejanggik, Kota Mataram.

Bea Cukai dan BNN Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika

Mereka ditangkap setelah polisi melakukan pengintaian selama dua hari. Ketika menemukan bukti, polisi kemudian melakukan pengerebekan pada Minggu, 21 Februari 2021.

"Dua pelaku ini pengedar narkoba jenis sabu," kata Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi, Rabu, 24 Februari 2021.

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 4,4 Kg Sabu di Bandara Soekarno-Hatta

Petugas melakukan pengeledahan di rumah DH dan menemukan 1,32 gram sabu. Polisi juga ikut mengamankan rekan DH berinisial MA.

Heri mengatakan, kedua pelaku sebelumnya sempat direhabilitasi atas ketergantungan terhadap narkoba. Namun, usai direhab, kedua pelaku malah menjadi pengedar narkoba.

Polisi Jelaskan Kronologi Bagaimana Agus Pria Disabilitas di Lombok Diduga Setubuhi Mahasiswi

"Kedua pelaku dipastikan bukan residivis. Tapi sebelumnya, keduanya sudah menyelesaikan rehabilitasi ketergantungan narkoba," katanya.

Heri menjelaskan, sabu tersebut didapatkan pelaku dari Lombok Barat. Kini, untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku mendekam di jeruji tahanan. 

Baca Juga: Teriak Pura-pura Kesurupan Saat Ditilang, Pria Ini Ternyata Bawa Sabu

Ilustrasi foto oknum anggota polisi.

Terlibat Jaringan Narkoba di Lombok, Aiptu Arif Ditangkap dengan Bukti yang Mengejutkan

BNN RI Tangkap Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkotika di Lombok Barat

img_title
VIVA.co.id
7 Desember 2024