Dulu Direhab, Dua Pria Ini Malah Jadi Pengedar Sabu
- VIVA.co.id/Satria Zulfikar
VIVA – Polresta Mataram meringkus dua pelaku pengedar narkoba. Kedua pelaku berinisial DH (40) dan MA (30). Keduanya warga Lingkungan Pajang Timur, Kelurahan Pejanggik, Kota Mataram.
Mereka ditangkap setelah polisi melakukan pengintaian selama dua hari. Ketika menemukan bukti, polisi kemudian melakukan pengerebekan pada Minggu, 21 Februari 2021.
"Dua pelaku ini pengedar narkoba jenis sabu," kata Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi, Rabu, 24 Februari 2021.
Petugas melakukan pengeledahan di rumah DH dan menemukan 1,32 gram sabu. Polisi juga ikut mengamankan rekan DH berinisial MA.
Heri mengatakan, kedua pelaku sebelumnya sempat direhabilitasi atas ketergantungan terhadap narkoba. Namun, usai direhab, kedua pelaku malah menjadi pengedar narkoba.
"Kedua pelaku dipastikan bukan residivis. Tapi sebelumnya, keduanya sudah menyelesaikan rehabilitasi ketergantungan narkoba," katanya.
Heri menjelaskan, sabu tersebut didapatkan pelaku dari Lombok Barat. Kini, untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku mendekam di jeruji tahanan.
Baca Juga: Teriak Pura-pura Kesurupan Saat Ditilang, Pria Ini Ternyata Bawa Sabu