Penyebar Konten Asusila Anak-anak di Twitter dan Facebook Dibekuk

Ilustrasi paedofil
Sumber :
  • www.pixabay.com/alexas_fotos

VIVA – Jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengamankan penyebar konten asusila melalui media sosial Twitter yakni Upik alias MTA (33). Diketahui, Upik menyebarkan konten asusila yang jelas melanggar hukum.

Pantesan Andre Taulany Kerja Keras, Ternyata Segini Uang Jajan untuk Anaknya

Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Mochamad Rifa'i mengatakan, pelaku diringkus oleh tim gabungan Unit Siber Polda Kalimantan Selatan bersama Polres Tapin di rumahnya Jalan Gerilya, Kabupaten Tapin pada Minggu malam, 21 Februari 2021.

"Pelaku merupakan pemilik akun Twitter @taupikxxxx dan salah satu akun Facebook . Dia diringkus setelah tim melakukan penyelidikan," kata Rifa'i melalui keterangannya pada Senin, 22 Februari 2021.

Denny Sumargo Blak-blakan Soal Bahagia dan Masalah di Tahun 2024, Apa Saja?

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi nomor LP/18/II/2021/Kalsel/Res Tapin, tanggal 21 Februari 2021 dengan saksi berjumlah lima orang. Menurut dia, Upik mengunggah gambar anak-anak
bermuatan asusila melalui media sosialnya.

"Jadi anggota melakukan patroli siber hingga ditemukan akun Twitter dan Facebook yang mem-posting gambar anak-anak bermuatan kesusilaan," ujarnya.

Luapan Isi Hati Paula Verhoeven Buat Anak yang Kini Tinggal dengan Baim Wong

Ia mengatakan motifnya pelaku mengunggah gambar anak-anak karena dia diduga punya kelainan seksualnya dan seorang paedofil. Namun mengenai hal ini masih perlu pendalaman lagi dari keterangan para ahli.

Atas perbuatannya, tersangka Upik dijerat Pasal 45 Ayat (1) juncto Pasal 27 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
 

Ilustrasi batuk pilek

6 Rekomendasi Obat Batuk dan Pilek Paling Aman dan Efektif untuk Anak

Menurut informasi dari pafisambas.org, orang tua sering khawatir tentang batuk dan pilek anak, terutama jika gejala tidak kunjung mereda.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024