Menguak Sindikat Narkoba Internasional, KTP Palsu Dibikinin Bandar

Polisi mengungkap penangkapan sindikat narkoba
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA –  Edi Pranoto, satu dari empat tersangka sindikat narkoba internasional mengaku baru kali pertama melakoni bisnis haram tersebut. Ia diming-imingi upah sebesar Rp100 juta oleh sang bandar.

Yogik Selebgram Medan Ditangkap Polisi, Jadi Kurir Sabu 6 Kg dan 70 Ribu Butir Ekstasi

“Yang pelaku 46 kilogram sabu itu (Edi) ngakunya dijanjikan Rp 100 juta, tapi baru diterima uang Rp 25 juta untuk operasional,” kata kuasa hukum para tersangka, Herman Dionne, saat ditemui di Polres Metro Depok pada Kamis 18 Februari 2021    

Sementara, tiga tersangka lagi, Herman mengaku belum tahu secara detail. “Pengakuan Edi, dia itu baru sekali dan itu pun dibuatkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) oleh yang nyuruhnya,” ujar Herman.

Rumah Dugem di Labusel jadi Tempat Pesta Narkoba Digerebek Polisi, Linda dan 2 Pria Ditangkap

Herman melanjutkan, dari KTP yang dibuat dengan berdasarkan identitas palsu. Dengan demikian, nama Edi pun diduga hanya samaran alias palsu. “KTP palsu yang buatkan bandarnya, dengan nama palsu tentunya," ujarnya.

Selain Edi, ada tiga tersangka lain yang juga diduga satu jaringan. Mereka adalah Junaidi, Zulkarnain dan Eko Saputro. Akibat perbuatannya itu, keempatnya diancam hukuman mati.

Pembunuh Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Nyabu Dulu Sebelum Eksekusi Korban, Ini Buktinya

"Jika ancamannya hukuman mati terus terang kami agak keberatan," tutur Herman

Menurut dia, keempat tersangka hanyalah kurir, sehingga ancaman hukuman pun seharusnya bisa lebih ringan.

“Ya memang dia tahu narkoba, tapi sebenarnya hanya faktor ekonomi. Saya berharap, saya akan coba mengorek dalam persidangan nanti. Mudah-mudahan ancaman hukumnya seumur hiduplah, jangan mati,” katanya

Meski demikian, Herman mengakui, akan sangat berat karena barang bukti yang ditemukan polisi jumlahnya cukup fantastis.

“Nah, makanya dalam persidangan saja nanti dilihat apakah dia terbukti sebagai pelaku dalam hal ini kurir atau sebagai kedapatan barang, karena mestinya yang bertanggungjawab adalah bandar,” lanjutnya

Berdasarkan keterangan Herman, para tersangka ini pun tak tahu identitas orang yang menyuruhnya.

Nah, mereka ini sebenarnya enggak tahu posisi bandar di mana. Para pelaku ini enggak tahu jaringannya di mana. Ini sistemnya putus, hanya lewat telepon. Bandarnya kayak setan hilang begitu saja,” tuturnya

Untuk diketahui, kasus ini terungkap saat tim yang bergerak di bawah komando Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Depok, AKBP Aldo Ferdian meringkus seorang kurir sabu hingga ke wilayah Padang, Sumatera Barat.

Dari tangan tersangka atas nama Edi Pranoto itu, polisi menyita 44 kilogram paket sabu siap edar. Kemudian, pengembangan berlanjut hingga akhirnya tertangkaplah tiga pelaku lainnya di wilayah Pekanbaru, Riau, pada 1 Februari 2021.

Pelaku masing-masing bernama Junaidi, Zulkarnain dan Eko Saputro. Dari tangan mereka ditemukan barang bukti sebanyak 258 kilogram paket sabu siap edar. Sehingga jika ditotal, jumlah barang bukti tersebut mencapai 302 kilogram.

Dengan pengungkapan ini, polisi mengklaim telah menyelamatkan lebih dari 2,6 juta nyawa. Adapun modus dari sindikat ini adalah menyimpan barang haram tersebut dalam kemasan teh asal China. 

Baca Juga: Begini Culasnya Mafia Tanah Bisa Serobot Aset Ibunda Dino Patti Djalal

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya