Menguak Sindikat Narkoba Internasional, KTP Palsu Dibikinin Bandar
- VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA – Edi Pranoto, satu dari empat tersangka sindikat narkoba internasional mengaku baru kali pertama melakoni bisnis haram tersebut. Ia diming-imingi upah sebesar Rp100 juta oleh sang bandar.
“Yang pelaku 46 kilogram sabu itu (Edi) ngakunya dijanjikan Rp 100 juta, tapi baru diterima uang Rp 25 juta untuk operasional,” kata kuasa hukum para tersangka, Herman Dionne, saat ditemui di Polres Metro Depok pada Kamis 18 Februari 2021
Sementara, tiga tersangka lagi, Herman mengaku belum tahu secara detail. “Pengakuan Edi, dia itu baru sekali dan itu pun dibuatkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) oleh yang nyuruhnya,” ujar Herman.
Herman melanjutkan, dari KTP yang dibuat dengan berdasarkan identitas palsu. Dengan demikian, nama Edi pun diduga hanya samaran alias palsu. “KTP palsu yang buatkan bandarnya, dengan nama palsu tentunya," ujarnya.
Selain Edi, ada tiga tersangka lain yang juga diduga satu jaringan. Mereka adalah Junaidi, Zulkarnain dan Eko Saputro. Akibat perbuatannya itu, keempatnya diancam hukuman mati.
"Jika ancamannya hukuman mati terus terang kami agak keberatan," tutur Herman
Menurut dia, keempat tersangka hanyalah kurir, sehingga ancaman hukuman pun seharusnya bisa lebih ringan.
“Ya memang dia tahu narkoba, tapi sebenarnya hanya faktor ekonomi. Saya berharap, saya akan coba mengorek dalam persidangan nanti. Mudah-mudahan ancaman hukumnya seumur hiduplah, jangan mati,” katanya
Meski demikian, Herman mengakui, akan sangat berat karena barang bukti yang ditemukan polisi jumlahnya cukup fantastis.
“Nah, makanya dalam persidangan saja nanti dilihat apakah dia terbukti sebagai pelaku dalam hal ini kurir atau sebagai kedapatan barang, karena mestinya yang bertanggungjawab adalah bandar,” lanjutnya
Berdasarkan keterangan Herman, para tersangka ini pun tak tahu identitas orang yang menyuruhnya.
“Nah, mereka ini sebenarnya enggak tahu posisi bandar di mana. Para pelaku ini enggak tahu jaringannya di mana. Ini sistemnya putus, hanya lewat telepon. Bandarnya kayak setan hilang begitu saja,” tuturnya
Untuk diketahui, kasus ini terungkap saat tim yang bergerak di bawah komando Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Depok, AKBP Aldo Ferdian meringkus seorang kurir sabu hingga ke wilayah Padang, Sumatera Barat.
Dari tangan tersangka atas nama Edi Pranoto itu, polisi menyita 44 kilogram paket sabu siap edar. Kemudian, pengembangan berlanjut hingga akhirnya tertangkaplah tiga pelaku lainnya di wilayah Pekanbaru, Riau, pada 1 Februari 2021.
Pelaku masing-masing bernama Junaidi, Zulkarnain dan Eko Saputro. Dari tangan mereka ditemukan barang bukti sebanyak 258 kilogram paket sabu siap edar. Sehingga jika ditotal, jumlah barang bukti tersebut mencapai 302 kilogram.
Dengan pengungkapan ini, polisi mengklaim telah menyelamatkan lebih dari 2,6 juta nyawa. Adapun modus dari sindikat ini adalah menyimpan barang haram tersebut dalam kemasan teh asal China.
Baca Juga: Begini Culasnya Mafia Tanah Bisa Serobot Aset Ibunda Dino Patti Djalal