Biadab, Kalah di Pilkades Malah Bunuh Putri Kades Terpilih
- VIVA/ Putra Nasution
VIVA – Satuan Reserse Kriminal Polres Nias Selatan berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Petra Deswindasari Laia alias Winda (7). Dendam akibat kalah di pemilihan kepala desa, menjadi motif aksi bejat pelaku tersebut.
Jasad bocah perempuan berusia 7 tahun itu, pelaku bungkus di dalam goni dan ditemukan di ?Desa Bawozihono, Kecamatan Lahusa Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, Selasa 9 Febuari 2021.
Orangtua Winda adalah ?Masarudin Laia (38), yang juga kepala Desa Hiliorodua, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan. Dalam kasus pembunuhan sadis ini, polisi meringkus dan menetapkan Aluizaro Laia alias Ama Dewi (47) sebagai tersangka.
Baca juga: Polisi Minta Barang Bukti Investigasi Penembakan FPI ke Komnas HAM
Kapolres Nias Selatan, AKBP Arke Furman Ambat mengungkapkan motif pembunuhan itu, karena dendam saat pilkades antara tersangka dengan ayah korban, yang berujung kematian perempuan tidak berdosa itu.
"Berdasarkan keterangannya, tersangka tega menghabisi nyawa korban dikarenakan dia dendam pribadi terhadap ayah korban, dikarenakan keponakan tersangka kalah dengan ayah korban saat pemilihan kepala desa tahun 2019," ungkap Arke kepada wartawan, di Mako Polres Nias Selatan, Kamis 11 Februari 2021.
Arke mengatakan, pihaknya masih mendalami keterangan pelaku dalam kasus pembunuhan ini. Sedangkan tersangka dan sejumlah barang bukti, sudah diamankan ke Mako Polres Nias Selatan.
"Dalam kasus ini, tersangka kita jerat dengan Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 80 Ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tutur Arke.