Sindikat Narkoba Sumatera-Jawa Manfaatkan Rumah Sakit untuk Transaksi

Kepolisian Resor Metropolitan Depok memperlihatkan para tersangka pengedar narkoba dan barang bukti sabu-sabu seberat 302 kilogram hasil pengungkapan dari sindikat jaringan lintas Sumatera-Jawa pada Rabu, 10 Februari 2021.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Kepolisian Resor Metropolitan Depok menyita sabu-sabu seberat 302 kilogram dan bernilai miliaran rupiah sebagai hasil pengungkapan peredaran narkoba dari sindikat jaringan lintas Sumatera-Jawa.

Dikenakan Pasal Berlapis, Eks Kapolres Ngada Terancam 15 Tahun Penjara

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Depok AKBP Aldo Ferdian mengungkapkan, baru-baru ini berhasil menyita sebanyak 258 kilogram sabu-sabu di Pekanbaru, Riau. Ada tiga tersangka ditangkap, antara lain Junaedi, Eko Saputro, dan Zulkarnaen.

Kasus ini merupakan pengembangan dari Kota Padang, Sumatera Barat, dengan satu tersangka bernama Edi Pranoto, berikut barang bukti sabu seberat 44 kilogram. Dengan dua temuan itu, total barang bukti yang disita mencapai 302 kilogram.

Begini Tampang Eks Kapolres Ngada Usai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak dan Narkoba: Pakai Baju Tahanan

Baca: Modus Baru Penyelundupan Narkoba: Kemasan Serupa Lemang tapi Isi Ganja

“Di Pekanbaru, modus yang digunakan adalah mereka mengambil di kendaraan, di mobil. Dan mereka memang transaksinya di parkiran rumah sakit,” kata Aldo dikutip pada Rabu, 10 Februari 2021.

Eks Kapolres yang Diduga Cabuli Anak Bakal Sidang Etik 17 Maret

Modusnya, saat mobil masuk rumah sakit, barang haram itu ada di dalam karung. Kemudian mereka sudah menyiapkan koper-koper kosong untuk dimasukkan ke dalam koper.

Ketiga tersangka tersebut memiliki peran berbeda: ada yang memindahkan dari karung ke koper, ada yang memindahkan kendaraan. Para tersangka ternacam dengan jeratan pidana hukuman mati.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, 14 Maret 2025

Dasco Dorong Eks Kapolres Ngada Dipidana Berat dan Dipecat Polri

Eks Kapolres Ngada diduga mencabuli anak di bawah umur dan menkonsumsi narkoba

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2025