AKBP Arsya Usut Surat Vaksin Crazy Rich PIK Helena Lim
- VIVA / Andrew Tito (Jakarta)
VIVA – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat akan melakukan proses lidik kasus dugaan pemalsuan surat yang menyatakan crazy rich PIK sekaligus selebgram Helena Lim merupakan tenaga kesehatan.
Surat tersebut digunakan Helena dalam unggahan Instagram Story untuk mendapatkan vaksin COVID-19 di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat, beberapa hari lalu.
Kasat Reskirm Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas dugaan kasus pemalsuan surat tersebut.
"Saat ini masih berupa lidik ya, saat ini baru interview awal," ujar Arsya dikonfirmasi, Rabu 10 Februari 2021.
Arsya mengatakan pihaknya telah memberikan surat undangan klarifikasi kepada pihak Puskesmas Kebon Jeruk dan pemilik Apotek Bumi Kebon Jeruk, yang mengeluarkan surat tersebut untuk Helena Lim.
Diharapkan kedua pihak datang untuk klarifikasi terkait masalah tersebut, sehingga Polres Jakbar mendapatkan gambaran mengenai adanya unsur tindak pidana, maupun tidak ada sama sekali.
Arsya menjelaskan kedua pihak itu, dijadwalkan melakukan klarifikasi pada Senin 15 Februari mendatang. Sementara, Arsya mengatakan pihaknya tengah mempelajari adanya dugaan pemalsuan surat keterangan yang dimiliki Helena Lim.
"Ya ini kita lagi pelajari ada atau tidaknya tindak pidana terkait dengan proses, sehingga seseorang yang diduga bukan tenaga kesehatan mendapatkan vaksin," ujarnya.
Baca juga: Sri Sultan Pertanyakan Keaslian Ijazah UGM Jokowi, Cek Faktanya