Suami-Istri di Palembang Tawarkan Jasa Threesome demi Biaya Pengobatan

Polisi memperlihatkan pasangan suami-istri tersangka prostitusi dengan tiga orang alias threesome dalam jumpa pers di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Palembang pada Rabu, 10 Februari 2021.
Sumber :
  • VIVA/Sadam Maulana

VIVA – Kepolisian Resor Kota Besar Palembang menangkap pasangan suami-istri, berinisial PR (47 tahun) dan SM (31 tahun), karena kasus penyimpangan seksual.

Survei: Tingkat Kepuasan Seksual Orang Jepang Paling Rendah Sedunia, Sebab Ogah Nikah?

Keduanya ditangkap di sebuah hotel di Palembang pada Sabtu malam pekan lalu, setelah diketahui terlibat aksi penyimpangan seksual threesome.

Kepala Polrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, pada Rabu, 10 Februari 2021, mengatakan bahwa kedua pelaku ditangkap setelah petugas berpura-pura melakukan transaksi dengan mereka di salah satu hotel. "Setelah barang bukti cukup, kita langsung bergerak dan berhasil mengamankan pasangan suami istri tersebut," katanya.

5 Fakta Menarik di Balik Pengungkapan Kasus Prostitusi di Apartemen Depok

Baca: Tarif Threesome Prostitusi Online Artis ST dan MA Rp110 Juta

Irvan menjelaskan, kedua pelaku secara terang-terangan membuka layakan berhubungan seksual bertiga dengan menawarkan diri di media sosial Twitter. Tarifnya mencapai Rp1 juta untuk sekali kencan. Mereka juga menawarkan layanan threesome dengan durasi lebih lama alias long time 4-6 jam dengan tarif Rp1,5 juta.

Prostitusi Online di Apartemen Depok Terkuak, Dugaan Keterlibatan Pejabat Bakal Dibongkar

Suami-istri itu, berdasarkan pemeriksaan sementara, mengaku memulai praktik prostitusi threesome sejak September 2020. "Informasi yang didapatkan, para pelanggan kedua pelaku rata-rata dari luar kota seperti Jakarta dan daerah lainya," katanya.

Keduanya sebenarnya warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, namun biasanya melayani para pelanggan di Palembang. Mereka akan lebih dahulu menyepakati tarif dengan pelanggan lalu bertemu di satu hotel di Palembang.

"Saya terpaksa melakukan hal tersebut karena kebutuhan ekonomi dan untuk mengobati sakit kanker yang diderita istri saya," kata PR.

SM membenarkan pernyataan suaminya. Ia menjelaskan, latar belakang yang membuatnya terpaksa melakukan hal tersebut ialah untuk biaya operasi penyakit kanker yang butuh biaya besar. “Karena biayanya rumah sakit yang mahal, saya terpaksa melakukan perbuatan tersebut.”

Pengacara perempuan asal Brasil dideportasi dari Bali

Pengacara Perempuan Asal Brasil Dideportasi Karena Buka Praktik Prostitusi, Dibayar Rp 7 Juta

Jadi PSK di Bali dengan Bayaran Rp 7.800.000 Sekali Ketemu Pelanggan, Pengacara Asal Brasi

img_title
VIVA.co.id
30 November 2024