Anggota DPRD dari PKB Ditahan, Kasus Penganiayaan hingga Tewas

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

VIVA – Boby Ade Saputra yang merupakan anggota DPRD Dharmasraya Sumatra Barat (Sumbar) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kini ditahan di Mapolres Dharmasraya usai menjalani pemeriksaan selama hampir lima jam. Boby yang didampingi pegacaranya menyerahkan diri pada Selasa pagi kemarin. Ia sempat menghilang usai ditetapkan polisi sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan kasus penganiayaan berat secara bersama-sama yang menyebabkan kematian seorang warga bernama Dani Kumara.   

Penampakan Kadisperindagkop Halbar Berbaju Oranye usai Aniaya Pendemo

“Setelah menyerahkan diri, yang bersangkutan kita periksa hampir selama Lima jam kemarin. Kemudian, kita tahan,”kata Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suryanto, Rabu 10 Februari 2021.

Menurut AKP Suryanto, sebelumnya Boby ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan berat yang menyebabkan Dani Kumara tewas

Beredar Isu Pergantian Sekjen setelah Hasto Jadi Tersangka, Begini Respons PDIP

Tindakan penganiayaan yang dilakukan Boby bersama dengan 10 rekannya itu, terjadi pada 21 Juni 2020 lalu. Pasca penganiayaan itu, yang bersangkutan kemudian melarikan diri. Sejak itu, ia ditetapkan sebagai buron polisi.

“Usai melakukan penganiayaan, melarikan diri. Dan selanjutnya dinyatakan buronan. Sedangkan empat pelaku lainnya, sebelumnya sudah ditangkap dan sedang menjalani proses persidangan,”tutup AKP Suryanto.

Pengacara Hasto Heran Pertama Kali dalam Sejarah KPK Terbitkan 4 Sprindik: Dugaan Order Valid

Boby Ade Saputra ditetapkan sebagai buron Kepolisian Resor Dharmasraya sejak Agustus 2020. Sejak ditetapkan sebagai buron, kader Partai Kebangkita Bangsa (PKB) periode 2019-2024 itu, tak pernah masuk kantor dan menjalankan tugas serta fungsinya sebagai wakil rakyat. 

Kasus penganiayaan yang turut melibatkan Boby itu, terjadi pada 21 Juni 2019. Saat itu, korban bernama Dani Kumara dituduh telah menjual anak salah satu tersangka ke Provinsi Jambi. Anak itu, masih di bawah umur.
 

Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Ade Ary

Detik-Detik Suami di Cipayung Jedotkan Istri Berkali-Kali ke Tembok

Wanita berinisial CCC (37), diduga dianiaya suaminya sendiri dengan cara dibenturkan ke tembok kemudian dicekik. Kejadiannya di sebuah rumah kontrakan Bambu Apus Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
10 Januari 2025